Komisi II Sidak Pasar Berbek, Kang Ulum  Temukan Kejanggalan Retribusi – srtv.co.id

srtv.co.id Nganjuk | Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk H. Ulum Basthomi bersama Komisi II menjalankan kunjungan lapangan di Pasar Berbek Kecamatan Berbek, pada Kamis (30/01) pagi ini. Kang Ulum sapaan akrabnya, bersama tim terjun langsung berdialog dengan pedagang, dan kepala pasar Berbek, hingga temukan kejanggalan serta menawarkan solusi mengatasinya.

Fokus kunjungan lapangan kali ini adalah mengecek kondisi pasar dari segi pedagang, bidak tempat berjualan, dan sistem penarikan retribusi untuk melihat aliran PAD yang masuk ke APBD Kabupaten Nganjuk.

Ketua DPC PKB Nganjuk ini memaparkan bahwa, hasil kunjungan lapngan temukan beberapa kejanggalan terkait perbedaan karcis retribusi, termasuk nilai nominal yang tertulis berbeda dengan harga yang harus dibayar pedagang, dengan nominal 500, 1500, dan 2000. Sehingga menyebabkan klaster retribusi pedagang yang berbeda.

“Kita temukan pedagang ditarik karcis 2000, namun karcis yang dikasih nilainya 500 ada pula yang 1000, terus yang 1000 kemana?, Ada juga tidak dikasih karcis tapi juga tetap bayar,”, papar Kang Ulum.

Kang ulum juga berkesempatan bertemu Purnomo selaku kepala pasar Berbek, justru menurut Kang Ulum malah mendapat jawaban yang lucu.

“Ada jawaban yang aneh, ditarik 2000 lalu dikasih karcis nominal 500an 2 lembar, itu katanya tergantung petugas tarik karcis. lalu terkait pedagang tidak mau dikasih karcis karena dari pada menjadi sampah dan menjadi rumah tikus, kan lucu.”, kata Kang Ulum.

Perbedaan penarikan karcis selama ini diselesaikan dengan target setiap kepala pasar dalam 1 tahun tahun sekitar 467juta, sementara faktanya berdasarkan penuturan kepala pasar bahkan setiap tahun bisa melebihi 100% lebih dari target, maka perlu penghitungan ulang potensi yang ada.

“Kalau memang ditarget maka tidak perlu karcis, toh karcis tidak sesuai dengan fakta dilapangan. sementara target bisa Selalu terpenuhi diatas 100%, sehingga perlu kita tingkatkan target dengan menghitung potensi.”, jelas Kang Ulum.

Sementara itu, terkait keluhan dari pedagang, Kang Ulum dan tim komisi II mendapatkan keluhan bahwa ada bidak yang kalau hujan tidak bisa digunakan berdagang, sebab bocor, daerah becek, adapula yang daerah gelap, sehingga ketika lampu mati tidak bisa digunakan berjualan. Maka kepala pasar harus responsif terhadap keluhan pedagang.

“Harus ada terobosan, salah satunya yang gelap difiber agar terang. Sementara yang bocor kami minta kepada kepala pasar, hal-hal kecil bisa diambil dari karcis, tidak perlu nunggu APBD karena nominal kecil. Kita hitung dari potensi pendapatan pasti bisa. Sehingga kita bisa mengimbangi dia bayar retribusi, maka fasilitas pasar harus kita perbaiki.”, tegasnya.

Selanjutnya tindak lanjut kepada Erfin Junaidi kabid pasar Berbek untuk menerima masukan dan ide tersebut, termasuk meningkatkan penataan pedagang baik di dalam maupun di luar pasar untuk masuk kedalam, agar pedagang pasar bisa lebih sejahtera, dan tidak merasa terbebani oleh retribusi.

Reporter : Sofatulzakia

Editor : BJ Kusumo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *