Mantan Wakil Bupati Depresi Kejari Akan Panggil Ulang – srtv.co.id

kajari ida

srtv.co.id PONOROGO, Mantan Wakil Bupati Ponorogo Yuni Widyaningsih mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menyusul diterimanya salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung, dengan alasan sakit, Kamis(28/11/2019).

Ketidak hadiran terpidana korupsi pengadaan alat peraga sekolah dasar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2012-2013 ini dikuatkan dengan surat keterangan sakit yang dibawa oleh Ahmad Riyadh pengacara mantan Wabup Yuni Widyaningsih.

Dikatakan Kepala Kejari Ponorogo, Indah Layla bahwa surat yang diterimanya dari pengacara Yuni Widyaningsih tersebut menerangkan jika terpidana mengalami sakit penyesuaian reaksi depresi yang dikeluarkan Rumah Sakit Hermina Solo.

“Iya jadi kita sudah melakukan pemanggilan terhadap Bu Ida untuk hari Kamis kemarin, tapi yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan sakit. Dimana pengacara Bu Ida telah menyerahkan surat yang menerangkan jika yang bersangkutan mengalami sakit depresi atau kejiwaan,”ucap Indah Layla, Jumat(29/11/2019)

Dengan diterimanya surat keterangan sakit tersebut, pihak kejaksaan akan segera melakukan telaah dan pengecekan.

“Oleh karena itu nanti kita akan pelajari dulu surat sakitnya itu, sejauh mana sakit yang diderita oleh Bu Ida. Untuk itu kita akan mencari second opinion dokternya, sejauh mana tingkat penyakit yang diderita oleh Bu Ida,”terang Indah Layla.

Dengan ketidakhadiran mantan Wabup Ponorogo Yuni Widyaningsih tersebut, Kejari Ponorogo akan melakukan panggilan ulang.

Sementara itu pengacara Yuni Widyaningsih Ahmad Riyadh, saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler membenarkan bahwa pihaknya telah menyerahkan surat yang menerangkan kondisi kesehatan Yuni Widyaningsih ke kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo, Kamis(28/11/2019) kemarin.

“Iya kita telah mengirim surat dari rumah sakit yang menerangkan kondisi Bu Ida,”ucap Ahmad Riyadh, Jumat(29/11/2019).

Dikatakan Riyadh bahwa Yuni Widyaningsih saat ini masih belum stabil kondisi kejiawaanya.

“Kita mengajukan penundaan penahanan, sambil menunggu kondisi kejiwaan Bu Ida stabil, yang diperkirakan terapinya tidak akan membutuhkan waktu yang lama, “tegasnya.

Reporter : Arso

Editor : BJ Kusumo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *