TULUNGAGUNG, SRTV.CO.ID – Aparat kepolisian di Tulungagung kembali mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam pembuatan dan penggunaan petasan saat waktu sahur. Selain menyalakan petasan, keduanya juga diketahui merakit sendiri bahan peledak tersebut di rumah.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdiyanto, menyebut dua remaja tersebut berinisial RE (16) dan DM (11), warga Desa sekaligus Kecamatan Boyolangu.
Peristiwa itu bermula ketika petugas Polsek Boyolangu melaksanakan patroli sahur on the road (SOTR) pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas mendengar suara ledakan petasan cukup keras di wilayah Boyolangu.
“Awalnya petugas kami melakukan patroli SOTR di wilayah Kecamatan Boyolangu. Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas mendengar bunyi petasan,” ujar Iptu Nanang, Selasa (3/3/2026).
Petugas kemudian menelusuri sumber suara tersebut dan mendapati dua remaja yang hendak kembali menyalakan petasan. Keduanya langsung diamankan bersama dua petasan yang belum sempat dinyalakan.
Dari hasil pengembangan di rumah pelaku, polisi menemukan sejumlah bahan dan peralatan yang diduga digunakan untuk merakit petasan, termasuk bubuk mesiu dan sumbu. Kedua remaja beserta orang tuanya selanjutnya dibawa ke Polsek Boyolangu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Rupanya petasan yang dinyalakan oleh kedua remaja itu merupakan hasil rakitan sendiri. Saat pengembangan, petugas mendapati bahan-bahan seperti bubuk mesiu dan peralatan lainnya,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui membeli bubuk mesiu dan sumbu melalui marketplace Facebook pada Minggu (22/2/2026), lalu melakukan transaksi secara cash on delivery (COD) di sekitar Pasar Burung Beji, Boyolangu, pada Selasa (24/2/2026) pukul 16.30 WIB.
Barang bukti yang diamankan antara lain 500 gram bubuk mesiu warna putih, 500 gram bubuk mesiu warna abu-abu gelap, satu kilogram lembaran kertas, empat gulungan kertas, satu pipa paralon, gunting, obeng, dua helai sumbu, palu, serta sisa sobekan kertas bekas petasan yang telah diledakkan.
“Mereka membuat petasan di rumah. Saat ini perkara masih dalam proses penyelidikan. Kami mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya serta mengingatkan agar tidak bermain maupun membuat petasan karena berbahaya dan melanggar hukum,” pungkasnya.*
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: AMS













