MALANG SRTV.CO.ID – Kasus penemuan jasad gadis remaja perempuan asal Nganjuk di aliran Sungai Kedung Winong, wilayah Kecamatan Jabung, akhirnya menemukan titik terang setelah kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial YD. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif yang melibatkan tim gabungan dari berbagai unit kepolisian.
“Penangkapan ini merupakan hasil pengejaran intensif sejak identitas korban terungkap. Kami telah melakukan berbagai tahapan penyelidikan untuk melacak jejak pelaku hingga akhirnya berhasil menangkapnya,” ujar Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi dalam keterangannya Senin (23/2/2026)
Terduga pelaku ditangkap pada Sabtu malam (21/2/2026) di sebuah rumah kos di wilayah Kota Malang. Operasi penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polres Malang, Satresmob Bareskrim Polri, dan Subdit Jatanras Polda Jatim, dengan pelaku diamankan tanpa perlawanan di kamar kos yang menjadi tempat persembunyiannya.

Setelah diamankan, YD langsung dibawa ke Mapolres Malang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Korban diketahui seorang remaja perempuan berusia 17 tahun asal Nganjuk yang sebelumnya dilaporkan hilang sebelum akhirnya ditemukan di sungai wilayah Kecamatan Jabung,” jelas Taat Resdi
Hingga saat ini, tim penyidik masih fokus mendalami setiap detail kasus, termasuk motif yang mendasari kejadian serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.
“Kami menegaskan proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan hingga seluruh rangkaian peristiwa terungkap dengan jelas,” tegas Taat Resdi
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menunggu informasi resmi dari aparat terkait perkembangan kasus.
“Kami mohon kepada semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, guna menghindari kesalahpahaman dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” pungkas Taat Resdi
Reporter : Arief Juli P
Editor : Tim Redaksi SRTV












