Jagal Motor di Nganjuk Beroperasi 2 Tahun, 15 Unit Motor Tanpa Dokumen Didapat Setiap Minggu

SURABAYA, SRTV.CO.ID – Polrestabes Surabaya terus mendalami kasus temuan gudang kendaraan ilegal di wilayah Nganjuk. Setelah mengamankan ratusan sparepart motor yang berasal dari sepeda motor tanpa dokumen lengkap, pihak kepolisian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yang diperkirakan memiliki peran masing-masing dalam jaringan tersebut.

“Dari pengakuan tersangka, sudah dua tahun gudang beroperasi. Ada yang dapat motor dari marketplace ada juga yang langsung bertemu dengan penjual,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan para tersangka, rumah yang menjadi pusat pembongkaran motor hasil kejahatan tersebut mulai beroperasi sejak tahun 2024. Keempat tersangka bekerja secara terkoordinasi dengan pembagian tugas yang jelas.

“Ada yang bertugas sebagai mekanik yang membongkar satu sepeda motor menjadi bagian-bagian sparepart,” jelas AKBP Edy Herwiyanto.

Selain mekanik pembongkar, terdapat juga pelaku yang bertugas mencari dan mengumpulkan sepeda motor tanpa dokumen lengkap.

Sumber motor tersebut diperoleh dari berbagai platform media sosial maupun marketplace daring, serta melalui pertemuan langsung dengan penjual.

“Dalam seminggu, para pelaku bisa mendapatkan 15 sepeda motor tanpa dokumen dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan kota lainnya di Jawa Timur,” tambahnya.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap seluruh jaringan dan sumber daya motor yang masuk ke gudang ilegal tersebut, serta memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Editor : Tim Redaksi SRTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *