Nganjuk, SRTV.CO.ID – Kepedulian terhadap syiar Islam dan pengabdian masyarakat ditunjukkan oleh keluarga Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Cahyono.
Sebuah lahan dan bangunan yang terletak di Jalan Semeru, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, resmi diwakafkan untuk pembangunan masjid dua lantai.
Tanah tersebut merupakan harta waris peninggalan almarhum Imam Khayat, orang tua dari Yuni Tatit Heru Cahyono, istri Ketua DPRD Nganjuk.
Keputusan untuk mewakafkan aset keluarga ini muncul secara tiba-tiba atas inisiatif Yuni, yang kemudian disetujui dengan ikhlas oleh saudara-saudara kandungnya.
Hal yang menarik dalam pembangunan ini adalah komitmen keluarga untuk menanggung seluruh biaya pembangunan secara mandiri.
Pihak keluarga menyatakan tidak menerima sumbangan dalam bentuk uang dari pihak luar manapun.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk dedikasi penuh keluarga sebagai tabungan di masa depan atau amal jariyah.
Prosesi dimulainya pembangunan ditandai dengan acara selamatan dan pemotongan tumpeng serta peletakan batu pertama secara simbolis oleh Ketua DPRD Nganjuk.
Dia menyampaikan bahwa pembangunan masjid yang saat ini belum diberi nama tersebut ditargetkan akan selesai dalam waktu singkat.
“Kami perkirakan dalam enam bulan proses pembangunan masjid ini telah rampung. Masjid ini direncanakan akan dibangun dua lantai dan nantinya akan kami serahkan sepenuhnya kepada masyarakat melalui pengurus masjid dan pihak desa untuk kemaslahatan umat,” ujarnya.
Setelah pembangunan selesai, masjid ini diharapkan menjadi pusat kegiatan ibadah dan sosial bagi warga Desa Tanjungrejo dan sekitarnya.
Dengan penyerahan pengelolaan kepada pihak desa dan pengurus masjid (takmir), fasilitas ini diharapkan dapat dirawat dengan baik oleh masyarakat setempat.
Reporter : Ahmad Zaki Mawardi
Edotor : Tim Redaksi SRTV












