Jombang, SRTV.CO.ID – Perayaan Natal di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Jombang berlangsung penuh haru, Kamis (25/12/2025). Sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani mengikuti ibadah Natal bersama keluarga mereka di dalam lapas, menciptakan momen emosional yang jarang terjadi di balik jeruji besi.
Ibadah digelar secara sederhana namun khidmat di gereja yang berada di lingkungan lapas. Sebanyak 10 warga binaan Nasrani turut ambil bagian dalam perayaan tersebut. Kehadiran keluarga memberikan suasana hangat dan kebersamaan yang mendalam, hingga tak sedikit warga binaan yang menitikkan air mata bahagia.
Momentum Natal semakin bermakna ketika empat warga binaan menerima remisi khusus Hari Raya Natal. Pengurangan masa pidana tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang dinilai berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta tidak pernah melakukan pelanggaran selama menjalani hukuman.
Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari beberapa hari hingga lebih dari satu bulan, disesuaikan dengan masa pidana dan hasil evaluasi pembinaan masing-masing narapidana.
Salah satu penerima remisi, Hendro Prasetyo Nugroho, mengungkapkan rasa syukurnya karena dapat merayakan Natal bersama istri dan anaknya meski masih berada di dalam lapas. Narapidana kasus perlindungan anak ini telah menjalani masa pidana selama empat tahun empat bulan dan memperoleh remisi lebih dari satu bulan.
“Bisa merayakan Natal bersama keluarga di sini sudah sangat membahagiakan. Harapan saya sederhana, semoga segera bisa kembali berkumpul di rumah,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Kepala Lapas Kelas IIB Jombang, Rino Soleh Sumitro, menjelaskan bahwa remisi khusus Natal merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Dari 10 warga binaan Nasrani yang mengikuti ibadah, enam orang berstatus narapidana, sementara empat lainnya masih berstatus tahanan sehingga belum memenuhi syarat menerima remisi.
“Remisi diberikan kepada warga binaan yang berkelakuan baik, tidak memiliki catatan pelanggaran, serta aktif mengikuti seluruh program pembinaan di lapas,” jelas Rino.
Ia menambahkan, meski empat warga binaan belum menerima remisi, pihak lapas tetap memberikan fasilitas ibadah agar seluruh warga binaan dapat menjalankan hak beragama dengan layak dan bermartabat.
Saat ini, Lapas Kelas IIB Jombang dihuni sekitar 700 warga binaan dan berada dalam kondisi overkapasitas. Kendati demikian, pihak lapas menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan pembinaan, pelayanan, serta kegiatan keagamaan bagi seluruh warga binaan.***
Reporter : Agung Pamungkas
Editor : AMS












