Blitar, SRTV.CO.ID – Pemerintah Kota Blitar mengambil langkah konkret untuk meredam ketegangan antara pengemudi ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang). Pemkot berencana memberikan pendampingan dan edukasi teknologi kepada opang agar mereka mampu beradaptasi dengan perkembangan layanan transportasi berbasis digital.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti berbagai keluhan dari kedua kelompok pengemudi tersebut. Pemkot juga menyiapkan surat edaran agar ojol dan opang dapat beroperasi berdampingan tanpa gesekan.
“Pada prinsipnya, keluhan dari ojol maupun opang sudah kami tindaklanjuti. Kami akan menerbitkan surat edaran agar kedua pihak dapat berjalan berdampingan,” ujarnya, Sabtu (6/12/2025).
Menurut Wali Kota, pendampingan terkait penggunaan sistem digital akan menjadi solusi bagi opang agar mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman. Ia menekankan bahwa persaingan dalam layanan angkutan harus tetap sehat serta menjamin kenyamanan pengguna.
“Penumpang memiliki hak penuh untuk memilih layanan yang mereka inginkan,” imbuhnya.
Syauqul Muhibbin juga menegaskan bahwa perubahan teknologi tidak dapat dihindari, termasuk dalam sektor transportasi. Ia menyinggung bahwa kebijakan zona merah bagi ojol di Stasiun Blitar dan Terminal Patria merupakan aturan lama yang masih berlaku.
“Kami menampung aspirasi semua pihak. Harapannya, keputusan yang diambil tidak berat sebelah dan memberikan kenyamanan bagi semua,” tuturnya.
Sebelumnya, ratusan pengemudi ojol menggelar aksi di kantor DPRD Kota Blitar dan Balai Kota untuk menuntut penghapusan zona merah yang dianggap merugikan mereka ketika menjemput penumpang.
Agus Suhendra, salah satu perwakilan pengemudi ojol, menyebut aturan tersebut kerap menyulitkan mereka selama bertahun-tahun.
“Kami dilarang menjemput penumpang langsung di Stasiun Blitar maupun Terminal Patria. Harus di titik tertentu, dan itu menyulitkan kami juga penumpang,” katanya, Senin (1/12/2025).
Ia menjelaskan, penumpang dari Stasiun Blitar harus berjalan hingga Jalan Mastrip sisi timur atau kawasan Pasar Wage untuk bisa dijemput. Hal serupa terjadi di Terminal Patria, di mana titik penjemputan dipaksa berada di luar area terminal.
“Kami berharap Pemkot dapat meninjau ulang aturan zona merah. Kami juga khawatir rating di aplikasi menurun karena penumpang merasa dipersulit,” ujarnya.
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor : AMS












