Berita  

Lambannya Dispendukcapil Nganjuk Tangani Data, Tujuh Lansia Kehilangan Hak Bansos

Nganjuk, SRTV.CO.ID – Tujuh orang lanjut usia (lansia) dari Desa Teken Glagahan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) pada Selasa (29/10/2025).

Kedatangan mereka lantaran bertahun-tahun tidak pernah menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah karena data Kartu Keluarga (KK) yang bermasalah.

Perangkat Desa Teken Glagahan, Riyanto, mengungkapkan bahwa nama para lansia ini tidak tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akibat kendala administrasi, termasuk tidak sinkronnya KK dan KTP.

Padahal, menurutnya, ketujuh lansia ini sangat layak menerima bantuan yang nilainya bervariasi dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

“Mereka sudah bolak-balik ke kantor desa dan kecamatan serta KUA bahkan ke Dispendukcapil, tapi selalu dibilang data belum sinkron. Padahal mereka sangat membutuhkan bantuan, apalagi untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Riyanto.

Ia menambahkan, masalah semakin rumit ketika pengurusan ke KUA terkendala dokumen buku nikah yang tidak sesuai, di mana yang muncul justru buku nikah orang tua mereka.

“Sudah dua kali bolak-balik ke Dispendukcapil untuk mengurus hal ini. Namun, tidak ada solusi,” katanya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dispendukcapil Nganjuk, Gatut Sugiarto, membenarkan adanya kasus tersebut.

Gatut menjelaskan bahwa kendala ini umumnya disebabkan oleh data lama yang belum terverifikasi dan belum masuk ke dalam sistem data kependudukan yang baru atau data center.

Kasus ketujuh lansia tersebut adalah karena nama mereka tidak tercantum di KK sebagai ibu kandung.
Gatut menjanjikan penanganan segera.

“Kami akan membantu melakukan verifikasi dan validasi ulang agar data mereka segera diperbaiki,” kata Gatut.

Solusi yang diberikan adalah dengan mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dibantu oleh operator desa, bermaterai, dan disaksikan oleh Kepala Desa.

Gatut juga menegaskan bahwa kepengurusan dokumen kependudukan ini tidak dipungut biaya atau gratis.

Gatutt mengimbau agar seluruh masyarakat Nganjuk segera memperbarui data kependudukan mereka, terutama jika ada perubahan data, demi mematuhi himbauan Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk agar semua warga memiliki data kependudukan yang lengkap.

Reporter : Etna Laila
Editor : Inna Dewi Fatimah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *