Nganjuk, SRTV.CO.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang digelar pada Senin (2/9/2025) ini menjadi langkah awal persetujuan bagi 7 fraksi yang ada di DPRD untuk melanjutkan pembahasan Raperda tersebut.
Rapat yang dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD ini dihadiri oleh anggota dewan, jajaran eksekutif, serta undangan lainnya.
Dalam agenda tersebut, fraksi-fraksi pendukung menyampaikan pandangan, catatan, serta apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Nganjuk dalam menyesuaikan APBD dengan dinamika nasional, kebijakan pusat, serta kebutuhan prioritas daerah.
Dua fraksi, yakni Fraksi PKB dan Fraksi Demokrat, secara langsung menyampaikan pandangannya. Juru bicara Fraksi PKB, M. Nasikul Koiri Abadi, menyoroti pentingnya efisiensi belanja dan memastikan program prioritas tetap menjadi perhatian utama demi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Demokrat yang diwakili oleh Doni Mahendra menyoroti penyesuaian pendapatan dan belanja sesuai instruksi pemerintah pusat.
Mereka juga mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menguatkan sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan difabel, dan UMKM.
Doni Mahendra juga menekankan perlunya pergeseran anggaran untuk kebutuhan mendesak.
Fraksi-fraksi lainnya, yaitu Gerindra, PDI Perjuangan, Hanura, Nasdem, dan Golkar, menyerahkan catatan pandangan umumnya kepada pimpinan sidang tanpa membacakannya.
Namun, secara keseluruhan, ketujuh fraksi tersebut menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut.
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menyampaikan apresiasinya atas masukan dari seluruh fraksi. Ia menilai pandangan yang diberikan sangat bagus dan dapat dijadikan bahan introspeksi serta pembenahan ke arah yang lebih baik.
“Saya sangat apresiasi atas penilaian yang obyektif dari semua Fraksi, di mana kritikan, masukan, dan dukungannya dapat dijadikan bahan evaluasi kami,” ujar Marhaen.
Sementara Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono menjelaskan bahwa setelah pandangan umum ini selesai, pembahasan Raperda akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Setelah selesai pandangan umum dari seluruh fraksi ini, pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2025 akan dilanjutkan ke tahap berikutnya melalui rapat gabungan Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” tutupnya.
Reporter : Ahmad Zaki Mawardi
Editor : Tim Redaksi SRTV










