Nganjuk, SRTV.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD pada Senin, (1/9/2025).
Rapat ini mengagendakan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nganjuk beserta lampiran nota keuangan tahun anggaran 2025.
Selain itu, rapat paripurna ini juga menjadi momen penyampaian laporan pokok-pokok pikiran dari hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nganjuk masa persidangan III tahun Sidang I masa jabatan 2025-2026.
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, secara langsung menyampaikan Raperda tersebut kepada pimpinan dan anggota DPRD. Pihaknya menjelaskan fokus utama dari rapat ini.
“Paripurna hari ini temanya yaitu rancangan Perda berkaitan dengan APBD tahun 2025,” ujarnya.
“Ada beberapa catatan yang kemarin sudah menjadi kesepakatan bersama terkait dengan KUAPPAS, antara pemerintah dan DPRD. Sekarang ini kita tindak lanjuti dengan menyerahkan rancangan Perda yang berkaitan dengan Perubahan APBD,” lanjut Bupati Nganjuk yang kerap disapa Kang Marhaen.
Marhaen juga memaparkan secara singkat mengenai proyeksi keuangan daerah dalam perubahan APBD kali ini.
“Ringkasan pendapatan kita kurang lebih 2,7 triliun. Terus kemudian dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) kurang lebih 257 miliar,” katanya.
“Sehingga perkiraan nanti belanja kita kurang lebih 3 triliun. Itu jadi gambaran umum nanti di rancangan Perda APBD itu,” lengkapnya.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025.
Selanjutnya, DPRD akan menindaklanjuti dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi, sebelum akhirnya kembali mengadakan rapat paripurna untuk penetapan.
“Sehingga kita berharap besok kita paripurna lagi pandangan umum fraksi-fraksi. Setelah itu paripurna lagi,” tutup Bupati.
Reporter : Ahmad Zaki
Editor : Tim Redaksi SRTV










