Berita  

Lokasi Judi Dadu dan Sabung Ayam Dibongkar, Pelaku Kabur!

Nganjuk, SRTV.CO.ID – Polsek Sukomoro bersama Sat Samapta Polres Nganjmenggerebek lokasi perjudian dadu dan sabung ayam di di lahan kosong sebelah timur Punden RT 02 RW 02 Kelurahan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Rabu (4/6/2025) malam.

Saat digrebek arena judi tampak sepi dan tidak ada aktivitas, diduga pelaku sudah melarikan diri.  Namun ditemukan sejumlah barang bukti.

Petugas gabungan membongkar tenda serta arena sabung ayam, membakar terpal dan bambu penutup lokasi. Juga mengamankan sebagian barang bukti alat judi ke Mapolsek Sukomoro untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, mengatakan pihaknya berkomitmen penuh dalam upaya pemberantasan perjudian tanpa kompromi.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Nganjuk. Langkah penertiban ini adalah bagian dari upaya penegakan hukum secara konsisten dan terukur,” tegas AKBP Henri, Kamis (5/6/2025).

Sementara Kapolsek Sukomoro, Iptu Eko Daryanto menjelaskan bahwa tindakan pembongkaran dilakukan sebagai bagian dari respons cepat dan tindak lanjut terhadap kegiatan yang melanggar hukum di wilayahnya.

“Kami laksanakan pembersihan dan pembongkaran secara menyeluruh di lokasi, dan seluruh barang yang berkaitan dengan aktivitas judi telah kami amankan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, diterjunkan 20 personel gabungan yang terdiri dari 10 anggota Polsek Sukomoro dan 10 personel Sat Samapta Polres Nganjuk, dipimpin langsung oleh Iptu Eko Daryanto dan Kanit Turjawali Sat Samapta, Ipda Heru Trianto.

Reporter : Ahmad Zaki M

Editor : Tim Redaksi SRTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *