Berita  

Kurangi Volume Sampah, Pemkab Blitar Mulai Terbitkan SE Penggunaan Kantong Plastik

Blitar, SRTV.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Blitar mulai inovasi kaitannya dengan permasalahan sampah. Salah satunya dengan menerapkan aturan pengurangan sampah plastic.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Blitar, Achmd Cholik.

Dia mengakui pihaknya terus berupaya agar sampah plastic terus berkurang.

Selain menumbuhkan kesadaran masyarakat, juga menerbitkan  imbauan atau dalam bentuk surat edaran atau SE  untuk mengurangi sampah plastik.

“Iya, masih dalam bentuk surat edaran. Harapannya volume sampah plastic  bisa berkurang,” katanya, Rabu (28/5/2025).

Dia menjelaskan ada beberapa sasaran utama dalam hal pengurangan sampah plastic. Di antaranya pertama kali yakni ditujukan kepada pusat perbelanjaan.

Mulai minimarket, toko-toko hingga pasar tradisional. Tak hanya itu juga ditujukan ke  restoran, rumah makan dan warga. Utamanya para emak-emak atau  ibu rumah tangga yang diakui atau tidak paling banyak bersentuhan dengan plastic.

“Intinya mengurangi penggunaan kantong plastic. Kalau bisa lagi, ketika belanja harapannya membawa kantong sendiri atau tas sendiri. Jadi tidak berupa kantong plastic,” katanya.

Dia menjelaskan,  alasan atau pertimbangan menerbitkan SE soal penggunaan kantong plastic itu karena  volume sampah di Kabupaten Blitar dari plastic terus meningkat.

Sementara daya tampung tempat pembuangan sampah  terus berkurang. Sementara di Kabupaten Blitar saat ini baru ada tiga TPA.

Di antaranya  ada tiga TPA meliputi dua TPA besar di Tegalsari Wlingi dan Kendalrejo, Srengat.

Selain itu ada satu TPA kecil di Pagerwojo Kesamben. Dalam sehari, tiga TPA itu  menerima sampah berbagai bentuk minimal sampai 200 ton.

“Kalau tidak ada inovasi, TPA bisa overload. Untuk Srengat dan Wlingi saja sudah hampir overload,” jelasnya.

Dia menambahkan lagi, untuk permasalahan sampah sebenarnya Pemkab Blitar sudah gencar sosialisasasi. Selain memaksimalkan penggunaan TPA, juga gencar membentuk bank-bank sampah.

Bank ini nantinya bakal menyaring sampah yang bisa digunakan dan tak bisa digunakan. Untuk sampah botol plastic misalnya, bisa dikumpulkan sendiri di RT atau kelurahan. Dengan begitu, kiriman sampah bisa berkurang ke TPA.

Reporter : Aziz

Editor : Tim Redaksi SRTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *