Berita  

Sebulan Puluhan Kasus Diungkap Polres Nganjuk dalam Operasi Pekat

Nganjuk, SRTV.CO.ID – Polres Nganjuk berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminalitas dalam pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru 2025 dan pengungkapan kasus selama bulan Mei 2025.

Konferensi pers yang digelar pada Jumat (16/5/2025) di Mako Polres Nganjuk dipimpin langsung oleh Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso.

Dalam keterangannya, Henri menyampaikan bahwa Operasi Pekat II Semeru 2025 yang dilaksanakan hingga 14 Mei 2025 berhasil mengungkap 7 kasus dengan 18 tersangka.

Rincian kasus tersebut meliputi 5 kasus pengeroyokan kelompok di berbagai wilayah seperti Patianrowo, Wilangan, Rejoso, Nganjuk Kota, dan Pace, dengan barang bukti berupa 9 batu bata, 1 selongsong petasan, 5 unit sepeda motor, 1 kunci kontak, dan 1 buah jaket.

Selain itu, juga diungkap 2 kasus pencak silat di Pace dan Wilangan dengan 4 tersangka dan barang bukti 1 unit sepeda motor, 1 lembar STNK, dan 2 visual elektronik recorder (VER).

Lebih lanjut, Kapolres Nganjuk juga memaparkan hasil pengungkapan kasus selama bulan Mei 2025.

Sebanyak 15 kasus berhasil diungkap dengan 13 tersangka. Kasus-kasus tersebut meliputi 5 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Wilangan, Rejoso, Bagor, dan Kertosono dengan barang bukti 5 unit sepeda motor.

Kemudian, 4 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Baron, Bagor, dan Berbek dengan barang bukti tembaga seberat 2,7 kg, 3 lembar pakaian, uang sejumlah Rp 146.000, emas, 1 unit sepeda motor, 1 buah linggis, 6 buah printer, 1 unit proyektor, dan 2 buah laptop.

“Kami juga berhasil mengungkap 3 kasus penipuan di Warujayeng, Loceret, dan Nganjuk Kota dengan 3 tersangka dan berbagai barang bukti seperti fotokopi SHM, kwitansi pembayaran senilai Rp 150.000.000, surat perjanjian jual beli, sepeda motor, pakaian, tas, dompet berisi surat berharga, dan BPKB,” jelasnya.

Selain itu, Polres Nganjuk juga menangani 1 kasus penganiayaan di Bagor dengan 1 tersangka dan barang bukti 1 VER, serta 2 kasus persetubuhan anak di bawah umur di Bagor dan Kertosono dengan 2 tersangka dan barang bukti 2 VER, 9 pakaian, 1 unit sepeda motor, dan 1 CD drive.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Nganjuk juga menyampaikan keberhasilan Satresnarkoba Polres Nganjuk dalam mengungkap 25 kasus narkoba selama bulan Maret hingga Mei 2025.

Dari jumlah tersebut, 11 kasus merupakan perkara narkotika dan 14 kasus terkait obat keras berbahaya (okerbaya) dengan total 32 tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sabu seberat 103,87 gram, sisa sabu dalam pipet seberat 15,61 gram, 20.368 butir pil dobel L, uang tunai Rp 1.301.000, 12 unit sepeda motor, 1 unit mobil, dan 31 unit telepon genggam.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Nganjuk dalam memberantas berbagai tindak kriminalitas di wilayah hukum kami. Kami akan terus berupaya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif bagi masyarakat,” pungkasnya.

Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus-kasus yang berhasil diungkap untuk menangkap pelaku lain yang mungkin terlibat.

Reporter : Ahmad Zaki Mawardi

Editor : Tim Redaksi SRTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *