Nganjuk, SRTV.CO.ID – Pria berinisial BF (23), warga Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk diduga preman ditangkap Polres Nganjuk.
Terduga preman diringkus saat mengamen di perempatan lampu merah Jlumpang, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.
Penertiban ini merupakan bagian dari patroli rutin yang digelar Sat Samapta Polres Nganjuk guna menekan aksi premanisme dan penyakit masyarakat di wilayah hukum setempat.
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan penangkapan terjadi kemarin, Selasa (13/5).
Lanjutnya bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap aktivitas yang meresahkan masyarakat di ruang publik.
“Kami tidak akan mentolerir aksi premanisme dalam bentuk apapun. Penertiban ini adalah komitmen kami menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat,” ujarnya, Rabu (14/5/2025).
Petugas patroli menemukan BF sedang meminta uang kepada pengendara yang berhenti di lampu merah.
Setelah diamankan, ia dibawa ke Mako Polres Nganjuk beserta barang bukti uang tunai Rp 30 ribu yang diduga hasil dari mengamen di tempat umum.
Kabag Ops Polres Nganjuk AKP Ondik Andrianto menambahkan, pelaku langsung didata dan diberikan pembinaan awal.
“Kami akan tindak lanjuti dengan koordinasi bersama Dinas Sosial untuk pembinaan lanjutan, agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya,” tutur Ondik.
Reporter : Inna Dewi Fatimah