Nganjuk, SRTV.CO.ID – Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, mengatakan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Nganjuk akan dilaksanakan minggu depan.
THR sudah ditransfer ke rekening pegawai minggu ini disusul pencairan TPP seminggu kemudian, yang kemungkinan besar berlangsung selum cuti berasama Idul Fitri.
“Inikan Sabtu ya, minggu depan Senin depan akan dimulai,” kata Marhaen, Sabtu (21/3/2025).
Ia menambahkan bahwa pencairan bertahap dilakukan dengan pertimbangan finansial yang matang. “Pemerintah itu kan harus bijak, kalau didadekne siji (dijadikan satu) nanti malah repot,” jelasnya.
Terkait isu yang beredar mengenai Peraturan Bupati (Perbup) yang belum ditandatangani sebagai penyebab keterlambatan, Marhaen dengan tegas membantah. Ia menegaskan bahwa Perbup terkait telah ditandatangani sejak minggu lalu sebelum dinas keluar kota.
“Itu sudah selesai, sudah saya tandatangani dari minggu yang lalu. Termasuk TPP, cuma saya minta untuk ditambahi kajian daerah sekitar. Daerah sekitar seperti apa,” ujarnya.
Sementara itu, sebelumnya isu keterlambatan pencairan TPP yang telah berlangsung selama tiga bulan terakhir memicu keresahan di kalangan ASN.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk, Raditya Haria Yuangga, menilai bahwa keterlambatan ini tidak semestinya terjadi.
“Terkait informasi Perbup yang belum ditandatangani itu salah. Jadi tanpa perlu ada perubahan Perbup, TPP seharusnya bisa dicairkan tiap bulannya mengikuti peraturan yang sebelumnya,” jelas Raditya.
Pencairan ini diharapkan dapat mengurangi keresahan belasan ribu ASN di Nganjuk, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, sebagai momen penting untuk memenuhi kebutuhan yang meningkat di bulan Ramadan dan Lebaran.
Pemerintah Kabupaten Nganjuk berkomitmen menyelesaikan masalah ini dengan bijak untuk menjamin kesejahteraan ASN.
Reporter : Inna Dewi Fatimah