Berita  

Novie Warga Blitar Ditangkap Polres Nganjuk Setelah Menggelapkan Mobil Rental Orang Pace

Nganjuk, SRTV.CO.ID – Jajaran Unit Reskrim Polsek Pace berhasil mengamankan seorang pria bernama Novie Arianto (47), warga Togokan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan mobil rental.

Kapolsek Pace, AKP Pujo Santoso membenarkan penangkapan dilakukan pada Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 01.15 WIB setelah melalui serangkaian penyelidikan.

Ia juga menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Slamet (53), warga Desa Babadan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP-B/01/III/2025/POLSEK PACE/POLRES NGANJUK/POLDA JATIM, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 13 Agustus 2024, sekitar pukul 14.00 WIB di warung milik Pairin di Dusun Bulu, Desa Babadan, Kecamatan Pace.

“Pada saat kejadian, pelaku Novie Arianto menyewa mobil milik korban, Toyota Avanza warna putih tahun 2017 dengan nomor polisi B 2573 SED, dengan biaya sewa Rp250 ribu per hari,” kata Kapolsek Pace.

Namun, sejak Oktober 2024, pelaku mulai meminta keringanan pembayaran menjadi Rp200 ribu per hari dan sejak Desember 2024, pembayaran mulai tersendat hingga akhirnya pelaku sulit dihubungi.

“Korban yang kehilangan jejak mobilnya kemudian melapor ke Polsek Pace,” jelasnya.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Pace melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku kemarin.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota Avanza putih dengan nomor polisi B 2573 SED.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa fotokopi BPKB mobil dan mobil yang telah digelapkan oleh pelaku. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp100 juta.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pace guna proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam transaksi penyewaan kendaraan guna menghindari kejadian serupa.

Reporter : Fatma

Editor : Tim Redaksi SRTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *