Berita  

Camat Berbek Telat Menghadiri Musrenbang Satu Jam Lebih Tanpa Keterangan, Anggota DPRD Nganjuk Muntab

Nganjuk, SRTV.CO.ID – Camat Berbek, Ardiansyah telat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, pada Kamis, (06/02/2025).

Musyawarah dijadwalkan pukul 09.00 WIB, hampir semua tamu undangan sudah hadir mulai para kepala desa se Kecamatan Berbek hingga anggota DPRD Nganjuk. Namun tanpa alasan apapun, Ardiansyah baru muncul di dalam forum tersebut sekitar pukul 10.20 WIB.

Camat tidak disiplin ini memicu kekecewaan salah satu anggota DPRD yang hadir, wakil rakyat ini merasa tidak dihargai. Sehingga tanpa basa-basi para anggota DPRD yang hadir, Raditya Haria Yuangga, Sesen Aprikka Dewantono dan Supiyanto, langsung meninggalkan lokasi Musrenbang.

“Kami merasa tak dihargai, kami meninggalkan tempat Musrenbang karena telah menunggu selama satu jam, camat Berbek tidak hadir atau tidak kelihatan,” ujar Raditya sambil meninggalkan lokasi musyawarah.

Dia menegaskan, bahwa ia dan rekan-rekannya merasa tidak dihormati karena Camat Berbek tidak hadir tepat waktu. Meskipun acara dijadwalkan pukul 09.00 WIB, mereka harus menunggu satu jam lebih tanpa kehadiran atau kejelasan dari Camat.

Menurut Yuangga, seharusnya tuan rumah acara, dalam hal ini Camat Berbek, hadir lebih dulu sebelum para tamu undangan datang.

Apalagi Musrenbang ini penting menjadi forum untuk merencanakan pembangunan di Kecamatan Berbek, yang dihadiri oleh Forkopincam Berbek, Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, serta seluruh kepala desa Kecamatan Berbek, memicu beberapa pihak yang merasa dikecewakan.

“Semestinya tuan rumah itu hadir sebelum tamu undangan datang dan hari ini, sedangkan di belakang saya sudah banyak tamu undangan, kepala desa, dan pihak dari kabupaten serta Bappeda hadir, tetapi pak camatnya tidak diketahui keberadaannya,” pungkasnya.

Terkait kejadian ini, anggota DPRD Kabupaten Nganjuk berencana untuk memberikan teguran resmi kepada Camat Berbek melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Nganjuk.

Sementara Ardiansyah memilih bungkam dan tidak menanggapi kejadian tersebut.

Reporter : Fatma

Editor : Tim Redaksi SRTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *