Berita  

Begini Hasil Olah TKP Pemuda di Warujayeng yang Menenggak Racun Putas untuk Akhiri Hidup

Nganjuk, SRTV.CO.ID – Warga lingkungan persawahan Kujonmanis, Kelurahan Warujayeng Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk dibuat geger dengan penemuan mayat pria di area persawahan. 

Awalnya seorang warga yang tidak sengaja melintas melihat seorang pria terkapar di pinggir jalan sawah sekitar pukul 06.00 WIB, Sabtu (24/8/2024).

Diduga pria itu mengakhiri hidupnya dengan cara menenggak racun potasium sianida atau racun potas. 

Kesimpulan itu diambil setelah ditemukan surat wasiat yang ditulis pada bungkus rokok dan uang kertas di dalam tasnya.

Dimana salah satu tulisannya menjelaskan bahwa korban memiliki pemahaman musik black metal yang berbau bunuh diri saat depresi.

Selain itu juga ditemukan juga segelas kopi dicampur racun potas dan empat butir racun potas. 

Pria malang berinisial IAP (21) itu bertempat tinggal di Dusun Pengkol, Kelurahan Warujayeng Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, tidak jauh dari jasadnya ditemukan pertama kali oleh Sudino (61) seorang warga setempat yang saat itu hendak pergi bertani. 

Kapolsek Warujayeng, Kompol Lilil Suharyono mengatakan setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban IAP, pada kemaluan mengelurakan cairan putih dan lebam mayat.

Ciri-ciri secara fisik korban saat ditemukan memakai kalung benang, cicin pada jari manis tangan kiri, mamakai celana pendek warna crem dan hitam, celana dalam warna coklat dan kaos oblong lengan pendek warna hitam yang terdapat bekas mutahan.

Lebih lanjut dijelaskan dia, di dalam tas korban ditemukan handphone, korban juga menulis surat wasiat di bungkus rokok dan didua lembar uang.

“Dari pemeriksaan Handphone merk INFINIX NOT 12 VIP yang diduga milik korban di dapati beberapa riwayat penelusuran Google tentang obat potasium, aplikasi Whatsapp tidak ada, aplikasi galery kosong/tidak terdapat foto maupun video sama sekali,” beber Kapolres Warujayeng.

Lebih lanjut dia jelaskan, wasiat ditulis terpisah-pisah di 2 bungkus rokok merk Nex Bold 20 dan Surya 12 yang berisi sisa 8 batang, sedangkan lainnya di 2 lembar uang pecahan 10 ribuan dan 2 ribuan.

Menurut keterangan Kapolsek Warujayeng, pada bagian depan bungkus rokok Nex Bold 20 yang masih utuh terdapat tulisan tangan dari spidol warna hitam “only 20x for meet me we meet in hell” atau “hanya 20x, temukan aku kita bertemu di neraka”. 

Selanjutnya dibagian belakang rokok terdapat tulisan”smoke this cigaret in the quiet night i’il come and teel you all what made me do this warm greetines from your failed son don’t let my sister be away from you” atau “merokoklah di malam yang tenang ini, aku akan datang dan mengatakan kepada kalian apa yang membuat aku melakukan ini, sambutan hangat dari anakmu yang gagal jangan biarkan saudara perempuanku darimu”.

Kemudian satu lagi pada bungkus rokok merk Surya 12 yang tersisa sisa 8 batang, terdapat tulisan tangan pada bagian depan “for family” atau “untuk keluargku”.

Terselip juga selembar uang pecahan selebar 10 ribuan bertulisan tangan “DSBM” atau Depressive Suicidal Black Metal, Subgenre Black Metal. 

Dikutip dari hai.grid.id DSBM sendiri merupakan subgenre dari musik black metal yang lebih menaruh empasis pada unsur misantrophic, rasa sakit, keputusasaan, penderitaan, depresi dan tentu aja bunuh diri.
Diuang 10 ribuan itu juga ditemukan tulisan “it doesn’t matter just to die” atau “tidak penting hanya mau mati”.

Selanjutnya selembar uang pecahan 2 ribuan, bagian belakang bertuliskan “daripada sengsara masa depan yang suram lebih baik mati saja”.

dan bagian belakang bertuliskan “Sorry to my family, remember people to for give me!” atau “mohon maaf, maaf untuk keluargaku, ingatkan orang-orang untuk memaafkan aku!”

Selembar uang 10 ribuan bertuliskan tangan “Dibesarkan hanya untuk jadi pecundang – mationae beban cok” atau “dibesarkan hanya untuk menjadi pecundang mati saja, cok!”.

Satu lagi dompet warna coklat berisi STNK sepeda motor yang dia tumpangi, KTP korban dan buah kartu ATM BCA.

“Setelah menerima laporan dari warga kami olah TKP oleh unit Inavis, SPKT Polres Nganjuk, dibantu resmob, sat intel Polres Nganjuk serta unit Reskrim dan Intel Polsek Warujayeng. setelah selesai dilakukan olah TKP korban dibawa ke RS Bhayangkara Nganjuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.

Namun keluarga menolak saat mayat korban akan diberikan tindakan otopsi dan memilih untuk mengiklankannya tanpa menuntut pihak manapun.

“Keluarga korban menyatakan dengan ikhlas atas meninggalnya almarhum, dan berjanji tidak akan menuntut proses hukum, serta bersedia membuat surat pernyataan (terlampir). Keluarga menghendaki agar tidak dilakukan otopsi, dengan harapan jenazah korban atau almarhum akan segera dirawat untuk selanjutnya dimakamkan,” tutupnya.

Reporter : Samsul Arifin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *