Pasuruan – SRTV.co.id – Pencegahan penyalahgunaan narkotika perlu disosialisakan bagi generasi muda Dan masyarakat.
Sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkotika bagi generasi muda dan masyarakat dilaksanakan di Kelurahan Pogar. Kamis,(20/06/2024)
Bahaya narkotika dalam Sosialisasi tersebut dijelaskan baik dari aspek hukum maupun kesehatan.
Pasalnya, untuk saat Ini banyak sekali penangkapan Kasus narkotika digenerasi muda, bahkan masih muda sudah mampu menjadi bandarnya.
H. Rusdi Soetedjo mengatakan tujuan dari mengadakan Sosialisasi Pencegahan Penyalagunaan narkotika bagi generasi muda dan masyarakat adalah agar masyarakat tau bahaya narkotika dari beberapa aspek.Aspek tersebut meliputi aspek kesehatan, hukum dan masyarakat.
Bangkesbangpol menggelar Sosialisasi ini dihadiri oleh pak camat,lurah,Rw,Rt Dan jarang taruna. Agar Dari pihak tersebut mampu menyampaikan bahaya narkotika kepada seluruh masyarakat baik dari generasi muda hingga lansia.
“Acara Sosialisasi Pencegahan Penyalagunaan narkotika digenerasi muda ini yang mengadakan bangkesbangpol yang dihadiri oleh camat, lurah, RT, RW Dan karang taruna agar mereka mampu menyampaikan kepada masyarakat apa dampak bahaya narkoba dari aspek baik dari segi kesehatan,hukum dan masyarakat,” Ungkapnya.
Dampak bahaya narkotika bagi kesehatan generasi muda yaitu memiliki efek bagi organ tubuh yang dapat merusak hati, jantung, paru – paru bahkan otak.
Bahkan, Jika mengosumsi jenis narkotika kokain mampu beresiko ke organ tubuh menjadi stroke, serangan jantung serta kejang.
Narkotika atau obat berbahaya lebih dikenal masyarakat dengan narkoba merupakan bahan berbahaya baik dalam pengguna,peredar, yang memproduksi, dan menyimpan dapat dikenakan sanksi pidana.
Harapan dari H. Rusdi Soetedjo yang merupakan juga calon bupati kabupaten pasuruan dengan adanya Sosialisasi ini yaitu agar pasuruan bersih narkoba.
Setidaknya, jika di satu wilayah yang terkena Kasus narkoba biar tau bagaimana cara mencegah serta menanggulanginya.
(Mif)