Jaksa Hadir Sebagai Pembina Upacara di SMP Negeri dalam Pencegahan Penggunaan Narkoba

Jaksa Hadir Sebagai Pembina Upacara di SMP Negeri dalam Pencegahan Penggunaan Narkoba

srtv.co.id Nganjuk- Kejaksaan Negeri Nganjuk mengirimkan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Negeri Nganjuk Kasi Intelijen Dicky Andi Firmansyah, S.H., Kasi PB3R Jhonson Evendi Tambunan, S.H. dan Kasi Datun Boma Wira Gumilar, S.H., M.H. sebagai pembina upacara memberikan amanat Penerangan dan Penyuluhan Hukum, pada Senin (28/11/2022) pukul 07.00 WIB di SMPN 1 Patianrowo, SMPN 1 Lengkong dan SMPN 1 Gondang.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yg dikemas dengan program Jamasan Sae (Jaksa Mucal Lare Sekolah lan Masyarakat Millenial) ini diikuti oleh siswa/siswi beserta staf/guru dengan total 2.408 Orang.

Selanjutnya, amanat dari penyuluhan hukum disampaikan oleh Pembina Upacara yang membahas mengenai tindak pidana yang sering terjadi dilakukan oleh Pelajar khususnya kenakalan remaja hingga penyalahgunaan narkoba.

Dalam amanatnya, para Jaksa berharap kepada para siswa/siswi agar dapat termotivasi untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum dan lebih berani menyampaikan pendapat yang dialaminya dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga, adik-adik generasi emas penerus bangsa dapat mendukung tegaknya hukum yang adil ditengah-tengah masyarakat karena pelajar yang secara usia dan psikologis umumnya memiliki tingkat emosional yang labil dan pola berpikir yang belum matang sangat rentan untuk terpengaruh dan tertarik dengan hal-hal yang baru.”

Kegiatan JMS ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi Siswa/Siswi SMP Negeri se-Kabupaten Nganjuk, dengan adanya kegiatan tersebut para Jaksa di Kejaksaan Negeri Nganjuk hadir sebagai Pembina Upacara dengan memberikan pemahaman hukum dalam amanat pada Upacara tersebut, sehingga siswa/siswi dapat mengenali hukum, dan menjauhi hukum.

Selain itu, melalui kegiatan tersebut Siswa/siswi diharapkan mendapat pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kehidupan yang baik bagi para pelajar sebagai penerus generasi bangsa Indonesia.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri nganjuk telah dilaksanakan program Jamasan Sae di Sekolah-sekolah yaitu SMPN 1 Nganjuk, SMPN 3 Nganjuk, SMPN 5 Nganjuk, SMPN 1 Loceret, SMPN 1 Berbek, SMPN 1 Ngetos, SMPN 1 Pace, SMPN 1 Tanjunganom, SMPN 1 Rejoso, SMPN 1 Bagor dan SMPN 1 Baron, SMPN 1 Sawahan, SMPN 1 Prambon, SMPN 1 Wilangan, SMPN 1 Ngronggot, SMPN 1 Kertosono dan SMPN 3 Kertosono. Sebagai Pembina Upacara tersebut diagendakan setiap pelaksanaan upacara hari Senin di 54 SMP Negeri se-Kabupaten Nganjuk pada bulan Oktober s/d bulan November 2022.

 

Reporter: Erlita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *