Kejari Lakukan Perjanjian Kerjasama dengan PT Pos Indonesia

Kejaksaan Negeri Nganjuk Melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama

srtv.co.id Nganjuk | Kejaksaan Negeri Nganjuk melakukan penandatangan perjanjian kerjasama bidang Perdata, Tata Usaha Negara dengan Kantor Pertanahan Kab Nganjuk dan PT Pos Indonesia yang dilaksanakan secara terpisah, Selasa (5/4/2022) sekitar pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk.

Nophy Tennophero Suoth Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk Masduki, SH, MH.

Kerjasama dimaksud merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur yang telah dilaksanakan pada tanggal 29 Maret 2022.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut kasi datun kejaksaan negeri nganjuk Boma Wira Gumilar.SH.MH, kasi intelijen Dicky Andi Firmansyah. SH, Kasi Pidum Roy Ardyan Nur Cahya. SH. MH dan jaksa fungsional pada kejaksaan Negeri Nganjuk serta Kepala seksi penetapan Hak dan pendaftaran Sailan. A.Ptnh,MM kepala seksi bagian tata usaha Suprijo. A.Ptnh. MSi kepala seksi pengendalian dan penanganan sengketa Agus Harijanto, SH. MHum Penata pertanahan pertama Pardiman. SH Penata pertanahan pertama Joko setiawan S.ST.MH analisis SDM Aparatur Pertama Eko w Basuki.A.Md

“Kantor Pertanahan kabupaten Nganjuk telah membantu kami dalam mensertifikatkan kantor kejaksaan negeri nganjuk, selain itu pada perjanjian kerjasama sebelumnya telah ditindaklanjuti dengan adanya SKK terkait penyelamatan aset berupa sebidang tanah seluas 992 m2 di jalan Diponegoro No. 71 kelurahan ganung kidul kab nganjuk,” ungkap Nophy

Selanjutnya kejaksaan negeri nganjuk kejaksaan negeri nganjuk ikut serta melakukan pendampingan hukum terkait pelaksanaan kegiatan PTSL tahun 2022 di 12 desa dan 9 kecamatan.

“kejaksaan melaksakan pendampingan hukum terkait pembayaran ganti kerugian kepada masyarakat terdampak dalam pembangunan bendungan semantok hingga berjalan dengan lancar,” ujarnya

kegiatan tersebut diatas kantor ATR/BPN telah bersama sama dengan kejaksaan membantu persertifikatan monumen dr. Soetomo dan kita telah berhasil memberikan sesuatu yang berharga untuk pemerintah daerah kabupaten nganjuk.

Reporter : Erlita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *