Berita  

Kodim Nganjuk Gencarkan Yustisi dan Penegakkan PPKM Darurat



Nganjuk – Pihak Kodim 0810/Nganjuk bersama aparat Kepolisian dan Satpol PP kian gencar melakukan razia penerapan PPKM Darurat di sejumlah daerah.

Razia kali ini, menyasar para pelanggar protokol kesehatan yang berada di wilayah teritorial Kodim 0810/Nganjum.

Selain pihak Kodim 0810/Nganjuk, razia tersebut juga melibatkan aparat BKO dari Pasmar 2 Surabaya hingga Satpol PP setempat. “Razia itu kita lakukan di pasar pasar dan beberapa lokasi yang disinyalir rentan terjadi kerumunan,” kata Dandim 0810/Nganjuk Letkol Inf Georgius Luky Ariesta, Jumat, (09/07/21).

PPKM Darurat, kata Dandim, harus bisa ditaati oleh masyarakat. Pasalnya, pemberlakukan PPKM Darurat merupakan salah satu alternatif mencegah terjadinya penyebaran pandemi.

“Kita juga memberikan pemahaman terkait adanya protokol kesehatan. Itu wajib di patuhi masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *