Tak Temukan Karaoke Beroperasi Lagi saat Ramadan, Polisi: Mungkin Jera

Razia
Caption: Petugas mendatangi tempat karaoke yang ditengarai nekat beroperasi selama Ramadan, Jumat (30/4/2021) malam. Foto dokumentasi Humas Polres Nganjuk

Nganjuk, srtv.co.id – Petugas gabugan terdiri dari Polres Nganjuk, TNI, Satpol PP, dan unsur terkait menggelar Operasi Yustisi lagi pada Jumat (30/4/2021) malam. Kegiatan itu menindaklanjuti operasi sebelumnya beberapa waktu lalu.

Razia tersebut mengacu pada Inpres No 06 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dan SE Bupati Nganjuk No 300/916/411.319/2021.

Sebelum digelar razia, petugas gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel siaga Unit Lengkap Turbinjali di Pendopo Kabupaten Nganjuk. Apel itu dipimpin oleh Kabag Ops Polres Nganjuk, Kompol Abdul Rokib.

Seusai apel, petugas mulai bergerak pukul 20.00 WIB.

Razia tersebut menyasar tempat-tempat karaoke di wilayah hukum Polres Nganjuk yang diduga masih beroperasi di Bulan Ramadan. Ini merupakan tindak lanjut temuan petugas minggu lalu yang mendapati Queen Karaoke beroperasi.

Dalam pelaksanaan razia kemarin malam, petugas menyisir kembali tempat-tempat karaoke di wilayah Kecamatan Nganjuk, Warujayeng, Baron, dan Kertosono. Namun petugas tidak mendapati satupun tempat karaoke yang beroperasi.

Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto, menduga tak beroperasinya lagi tempat-tempat hiburan malam di Nganjuk karena para pengusaha kafe dan karaoke jera. Mereka patuh dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah.

“Ini sudah sesuai harapan kami bahwa penindakan yang diambil kepada Cafe Queen Karaoke minggu lalu itu ternyata menimbulkan efek jera bagi pengelola tempat karaoke yang lain,” ujar Supriyanto, Sabtu (1/5/2021).

“Dan harapan petugas mereka selalu mematuhinya, sehingga prokes bisa berjalan dan Ramadan bisa dilalui dengan tenang dan khusyuk,” sambung Supriyanto.

Editor: Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *