Nganjuk, srtv.co.id – Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Daerah Nganjuk membagikan sekitar 300 paket takjil ke tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Nganjuk, Rabu (28/4/2021).
Pembagian takjil itu diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Nganjuk Roy Ardiyan Nur Cahya, dan Kasubsi Eksekusi Tindak Pdana Umum Kejari Nganjuk Halim Irmanda.
Roy menjelaskan, acara bagi-bagi takjil ini dalam rangka memeriahkan Bulan Ramadan, dan menjalin silaturahmi dengan Rutan Kelas II B Nganjuk, serta masyarakat di dalamnya.
Kegiatan bagi-bagi takji ini mendapat respon baik dari Rutan Nganjuk. Tentu saja kegiatannya dikemas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
Di antaranya dengan menjaga jarak aman antara jaksa dan Petugas Rutan Nganjuk, dan menggunakan masker.
Roy berharap melalui kegiatan ini PJI Daerah Nganjuk khususnya Kejari Nganjuk dapat meringankan masyarakat, terutama masyarakat di dalam Rutan Kelas II B Nganjuk.
“Semoga menjadi berkah untuk kita semua dan juga dalam rangka kepedulian kita sesama umat muslim,” ujar Roy.
Sumber: Kasi Pidum Kejari Nganjuk
Editor: Hasan