3 Jambret Diringkus Resmob Polres Nganjuk, 1 Masih di Bawah Umur

Penjambret
Caption: Resmob Polres Nganjuk mengamankan tiga penjambret, Rabu (21/4/2021) malam. Foto dokumentasi Humas Polres Nganjuk

Nganjuk, srtv.co.id – Resmob Polres Nganjuk bersama Unit Reskrim Polsek Warujayeng berhasil mengamankan tiga penjambret, Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 21.30 WIB. Bahkan, satu di antaranya masih di bawah umur.

Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto mengatakan, ditangkapnya ketiga penjambret itu mendasar pada laporan Sintia Retno Damayanti (21), warga Desa Tegaron, Kecamatan Prambon, Nganjuk, ke Polsek Warujayeng.

“Mendapat laporan, petugas Unit Reskrim Polsek Warujayeng segera berkoordinasi dengan Resmob Polres Nganjuk. Akhirnya dapat mengamankan salah satu pelaku (berinisial YY) dan mengembang pada dua pelaku lainnya,” jelas Supriyanto, Minggu (25/4/2021).

Ketiga pelaku itu ialah YY (24), warga Desa Sumberkepuh, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk; RDP (14) warga Kecamatan Kertosono; dan ADC (24), warga Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, Nganjuk.

Berdasarkan pengakuan YY, dia menjalankan aksinya bersama RDP dan ADC warga Kertosono. Selanjutnya petugas bergerak untuk mengamankan keduanya. Kini tiga penjambret itu bersama barang bukti diserahkan ke Unit Pidum Satreskrim Polres Nganjuk.

“Para pelaku ini beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Nganjuk. Tercatat ada empat korban yang telah melapor sesuai TKP,” papar Supriyanto.

Lima TKP itu antara lain YY bersama RDP menjambret di utara Hotel Sinta dengan menggasak ponsel Oppo 11 Pro dan dijual melalui facebook.  Selanjutnya bersama ADC, YY beraksi di depan Pasar Baru Kertosono menggasak ponsel Xiomi Redmi 8.

Lalu di wilayah Desa Kudu Kecamatan Kertosono, YY bersama RDP menjambret ponsel Oppo F11.

“TKP selanjutnya di Prambon, dan terakhir di Wates Warujayeng menjambret dompet berisi uang tunai Rp 300 ribu,” pungkas Supriyanto.

Editor: Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *