Madiun, srtv.co.id – Puluhan remaja yang sedang ngabuburit dengan menggelar aksi balap liar di Alun-alun Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, diciduk petugas gabungan pada Jumat (23/4/2021) sore.
Total ada 51 remaja yang diamankan petugas gabungan. Kemudian petugas juga mengamankan sebanyak 30 kendaraan yang digunakan untuk melakukan aksi balap liar di tempat fasilitas publik di Madiun.
Sebagian besar motor yang digunakan para remaja itu sudah dimodifikasi memakai knalpot brong. Puluhan remaja itu kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Madiun untuk dilakukan pembinaan.
Mereka pun diminta untuk menuntun kendaraannya masing-masing dari lun-alun hingga ke Kantor Satpol PP. Mereka juga diminta menyanyikan lagu kebangsaan karena tidak mematuhi protokol kesehatan.
Kapolsek Mejayan, Kompol Sigit Siswadi mengatakan, puluhan remaja itu terjaring dalam razia operasi yustisi yang digelar petugas kepolisian, Dishub, dan Satpol PP. Kegiatan para remaja itu dinilai meresahkan.
Tidak hanya sering melakukan aksi kebut-kebutan di jalan raya, para remaja tersebut juga kerap melakukan aksi standing motor.
“Aksi mereka sangat membahayakan masyarakat dan mengganggu kenyamanan warga,” jelas Sigit, Jumat (23/4/2021).
Sigit menuturkan para remaja ini biasanya menggelar aksi balap liar saat menunggu waktu berbuka puasa.
Sementara untuk motor yang tidak sesuai dengan kelengkapan standar akan disita di Mapolsek Mejayan. Sepeda motor itu bisa diambil ketika telah melengkapi surat-surat serta perlengkapan sesuai standar.
“Operasi ini selain bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, juga untuk mengingatkan kepada masyarakat pandemi Covid-19 belum berakhir,” pungkas Sigit.
Reporter: Imam Iswanto
Editor: Hasan