Duh! Anak di Bawah Umur Ini Diperkosa Saat Tidur Siang

Tersangka TP
Caption: Tersangka TP. Foto dokumentasi Humas Polres Nganjuk

Nganjuk, srtv.co.id – Nahas dialami DN (14), anak di bawah umur asal Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Gadis itu diperkosa saat tengah beristirahat, tidur siang di dalam kamarnya.

Pelakunya adalah TP (26), pemuda asal Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk.

Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto, membenarkan kasus tersebut. Kini kasusnya telah dilimpahkan Polsek Pace ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk.

“Pada Hari Jumat tanggal 2 April 2021 Unit PPA menerima pelimpahan perkara,” jelas Supriyanto kepada srtv.co.id, Selasa (6/4/2021).

Kasus perkosaan tersebut terjadi pada Kamis (1/4/2021) lalu. Kala itu korban tengah beristirahat, tidur di dalam kamarnya sekitar pukul 14.45 WIB. Namun korban tak mengunci pintu kamarnya itu.

“Dan sekira jam 15.00 WIB korban terbagun dan melihat celana milik korban sudah lepas, dan korban melihat pelaku TP sudah dalam keadaan mensetubuhinya,” ungkap Supriyanto.

“Karena melihat situasi demikian, selanjutnya korban berlari ke belakang rumah sambil membawa handphone untuk menghubungi kakak korban yang masih bekerja,” sambung dia.

Kepada kakanya, korban menceritakan apa yang dialaminya. Sesampainya sang kakak di rumah, mereka berdua lantas memceritakan kasus ini kepada warga setempat.

“Selanjutnya pelaku ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Pace guna proses lebih lanjut,” sebut Supriyanto.

Editor: Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *