Lagi Asyik Karaoke, Warga Gondang Dicokok Polisi Gegara Kasus Ini

Bagor
Caption: Tersangka SU. Foto dokumentasi Humas Polres Nganjuk

Nganjuk, srtv.co .id – Pas lagi asyik-asyiknya menyanyikan sebuah lagu di tempat karaoke kawasan Guyangan, SU (36) warga Dusun Jatigetih, Desa Sanggrahan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, digerebek polisi.

SU diangkut Unit Resmob Polres Nganjuk dan Reskrim Polsek Bagor karena yang bersangkutan melakukan pencurian dengan pemberatan, yakni membobol salah satu rumah warga Kecamatan Bagor, Nganjuk, beberapa waktu lalu.

Rumah yang dibobol adalah kediaman Sumiono (59), perangkat Desa Banarankulon, Kecamatan Bagor. Tiga buah handphone, perhiasan berupa cincin seberat 2 gram, dan uang tunai Rp 1.500.000 raib digondol pelaku.

“Tersangka (SU) diamankan Hari Kamis tanggal 25 Maret 2021 sekitar jam 14.00 WIB,” jelas Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto, Jumat (26/3/2021).

Supriyanto menjelaskan, tertangkapnya SU berawal dari informasi yang diterima Unit Resmob bahwa tersangka sedang berada di tempat karaoke di kawasan Terminal Truk Guyangan, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.

Setelahnya, petugas gabungan menggerebek lokasi. Ternyata informasi tersebut benar, SU tengah asyik menyanyikan sebuah lagu di lokasi tersebut.

“Ternyata benar tersangka sedang koraoke di warung. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka,” tutur Supriyanto.

Kepada penyidik, lanjut Supriyanto, tersangka SU mengakui seluruh perbuatannya. Adapun dalam melancarkan aksinya, SU ditemani kolega yakni WI yang sudah terlebih dahulu diamankan polisi pada 23 Maret 2021 lalu.

Dalam kasus ini tersangka terancam pasal 363 ayat 1 ke 3e, 5e Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Sementara tersangka SU langsung digelandang aparat ke Mapolsek Bagor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *