9 Pelaku Pelempar Batu ke Rumah Warga Godean Diringkus, Motifnya Dendam

Nganjuk, Satreskrim Polres Nganjuk
Caption: Keenam pelaku pelempar batu ke rumah warga loceret, Rabu (17/3/2021). Kini keenamnya ditahan di Mapolres Nganjuk.

Nganjuk – Satreskrim Polres Nganjuk berhasil meringkus sembilan pelaku pelempar batu ke rumah Usman Fandy (28), warga RT 01, RW 01, Desa Godean, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur pada Minggu (7/3/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut, kaca rumah yang ditinggali Usman bagian depan rusak. Lalu para pelaku juga melempari batu ke arah rumah tetangganya. Usman melaporkan kasus ini ke Mapolsek Loceret, Minggu (7/3/2021) sekitar pukul 01.30 WIB.

Salah satu pelaku berinisial YE (19), warga Desa Karangsono, Kecamatan Loceret, mengaku melempari rumah Usman karena dendam. Sebab, Usman disebut YE, telah merusak tugu perguruan silat milik perkumpulannya.

“Motif saya mau membalas tugu betek yang dirusak,” kata YE saat ditanyai Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama dalam konferensi pers yang dilangsungkan di halaman Mapolres Nganjuk, Rabu (17/3/2021).

Selain YE, polisi juga berhasil mengamankan delapan pelaku lainnya. Mereka yakni IB (19) warga Desa Karangsono, NH (18) warga Desa Ngepeh Kecamatan Loceret, DM (18) warga Desa Batembat Kecamatan Pace, SP (22) warga Desa Mlandangan Kecamatan Pace, dan YL (19) warga Desa Batembat.

Selanjutnya polisi juga meringkus S (17) warga Desa Mlandangan, BL (17) warga Desa Jampes Kecamatan Pace, dan SD warga Desa Mlandangan. Tiga pelaku terakhir berstatus anak di bawah umur, sehingga dikenakan diversi.

“Terhadap anak di bawah umur kita berlakukan diversi. Tetap proses hukum berjalan, dan kita kenakan wajib lapor satu minggu dua kali,” papar Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama.

Harviadhi menjelaskan, peristiwa pelemparan batu ini berawal saat korban yakni Usman berada di dalam rumah. Namun tetiba ia mendengar suara ramai di depan rumahnya. Usman akhirnya mengecek sumber suara tersebut.

“Ternyata ada segerombolan pemuda yang jalan kaki melakukan pengerusakan bersama-sama dengan melempar batu-bata serta batu sungai ke rumah pelapor (Usman), hingga mengenai kaca rumah bagian depan dan juga merusak rumah tetangga pelapor dengan cara sama,” jelasnya.

Aksi para pelaku terekam Closed Circuit Television (CCTV). Oleh Usman, kasus ini kemudian dilaporkan ke Mapolsek Loceret yang pada akhirnya penanganan dilimpahkan ke Unit 1 dan PPA Satreskrim Polres Nganjuk.

“Resmob berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga para pelaku pengerusakan tersebut, dan dibawa ke Polsek Loceret untuk dimintai keterangan pada pukul 16.30 WIB (hari itu juga),” pungkas Harviadhi.

Editor: Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *