Berita  

9 Pegawai Kejari Nganjuk Ikuti Vaksinasi Covid-19 Susulan

Vaksinasi
Caption: Salah satu pegawai Kejari Nganjuk menjalani pemeriksaan medis saat hendak disuntik vaksin Covid-19 tahap pertama di Poliklinik Adhyaksa Kejari Nganjuk, Selasa (18/5/2021). Foto dokumentasi Kejari Nganjuk

Nganjuk, srtv.co.id – Sembilan pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk mengikuti vaksinasi Covid-19 susulan di Poliklinik Adhyaksa setempat, Selasa (18/5/2021) pagi. Vaksinasi itu dilakukan oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Ngluyu.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Nganjuk, Dicky Andi Firmansyah menjelaskan, dalam vaksinasi ini kesembilan pegawai diarahkan untuk mendaftarkan diri dengan mengisi formulir yang sudah disiapkan oleh petugas.

“Pengisian formulir menggunakan data sesuai KTP, karena setelah vaksinasi Covid-19 akan mendapat sertifikat digital sebagai bukti bahwa pegawai Kejaksaan Negeri Nganjuk sudah mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap I,” jelas Dicky dalam keterangan tertulisnya.

Vaksinasi Covid-19 kepada pegawai Kejari Nganjuk, lanjut Dicky, bertujuan untuk membuat kekebalan tubuh, sehingga bisa membentengi dari virus yang hendak masuk ke tubuh dan untuk mengurangi potensi penularan Covid-19.

“Karena dengan vaksinasi akan membuat tubuh seseorang mengenali bakteri atau virus penyebab penyakit tertentu, sehingga bila terpapar bakteri atau virus tubuh akan menjadi lebih kebal,” sebutnya.

Dicky menambahkan, setelah mendapat vaksinasi Covid-19 para pegawai Kejari Nganjuk harus tetap mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat. Di antaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun serta air mengalir, dan menjaga jarak fisik 1-2 meter.

Setelah ini, kata Dicky, kesembilan pegawai Kejari Nganjuk yang telah mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap pertama akan kembali divaksin pada tanggal 14 Juni 2021 mendatang.

“Vaksinasi Covid-19 kedua akan dilaksanakan 28 hari setelah vaksinasi pertama, yaitu pada tanggal 14 Juni 2021,” pungkas Dicky.

Editor: Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *