Berita  

Ular Sanca 2 Meter Masuk Rumah, Polsek Brondong Lamongan Bergerak Cepat

Petugas Polsek Brondong bersama Damkar berhasil mengevakuasi ular sanca (Ist)

LAMONGAN, SRTV.CO.ID – Komitmen pelayanan cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Lamongan melalui personel Polsek Brondong. Berkat laporan warga ke Call Center 110, petugas berhasil mengevakuasi seekor ular sanca sepanjang sekitar dua meter dari rumah warga di Dusun Moyoruti, Desa Sidomukti, Kecamatan Brondong, Selasa (17/2/2026).

Peristiwa bermula saat seorang warga bernama Galih mendapati ular berada di dalam rumahnya. Merasa terancam, ia segera menghubungi layanan bebas pulsa 110 untuk meminta bantuan.

Sekitar pukul 07.30 WIB, petugas jaga Polsek Brondong langsung menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, ular berukuran besar tersebut ditemukan bersembunyi di bawah atap rumah pelapor.

Dalam proses evakuasi, kepolisian berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran setempat guna memastikan pengamanan berjalan aman, baik bagi penghuni rumah maupun petugas.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menjelaskan ular yang diamankan merupakan jenis sanca (sowo kembang) dengan panjang kurang lebih dua meter dan diameter sekitar 14 sentimeter.

“Ular berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban jiwa,” ujarnya.

Setelah ditangkap, ular dibawa ke kantor pemadam kebakaran untuk diamankan sementara sebelum dilepaskan kembali ke habitat yang jauh dari permukiman warga.

Ipda Hamzaid mengimbau masyarakat agar tidak bertindak sendiri saat menghadapi situasi serupa dan segera memanfaatkan layanan Call Center 110 yang aktif 24 jam.

“Jangan panik, segera lapor jika membutuhkan bantuan,” pungkasnya.***

Reporter: Suprapto

Editor : AMS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *