NGANJUK SRTV.CO.ID – Pemasangan spanduk sebagai bentuk transparansi dilakukan panitia perluasan tanah makam di Desa Sonoageng Prambon, hal itu dipicu peristiwa patungan warga untuk pembangunan jalan pada tahun 2018 di desa setempat, dimana setelah dana terkumpul dari kontribusi masyarakat malah diklaim pihak desa sebagai anggaran desa untuk proyek betonisasi jalan tahun 2018 lalu.
Karena itulah, warga meminta inspektorat maupun Kejaksaan Negeri Nganjuk untuk melakukan audit terkait anggaran desa Sonoageng. Hal itu disampaikan langsung oleh Faturohman, Ketua Panitia Penggalangan Dana Perluasan Tanah Makam Februari 2026 ini, yang juga ikut patungan pada waktu itu.
“Kami trauma, pernah sebelumnya pada tahun 2018 patungan untuk betonisasi jalan. Namun akhirnya malah diklaim pihak desa sebagai anggaran dari desa” ujar Faturohman saat menjelaskan kronologi kejadian yang dianggap tidak sesuai oleh masyarakat. Minggu (15/2/2026)

Karena itulah, untuk menjaga transparansi dan memberikan bukti nyata terkait kontribusi warga, panitia telah memasang papan keterangan yang menyatakan secara jelas bahwa pembangunan perluas area makam di tahun 2026 ini, berasal dari hasil patungan masyarakat.
Papan tersebut dipasang di lokasi yang mudah dilihat oleh seluruh warga sebagai bentuk pertanggungjawaban panitia terhadap dana yang telah dikumpulkan dari berbagai lapisan masyarakat Desa Sonoageng.
“Karena hal itulah warga memasang papan keterangan terkait patungan untuk memperluas area makam. Hal itu sebagai bentuk transparansi panitia kepada seluruh masyarakat,” tambah Faturohman yang ingin memastikan setiap rupiah yang dikumpulkan dari warga dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas.

Tidak hanya berhenti pada pemasangan papan informasi, Faturohman juga mengajak pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan mendalam terkait kejanggalan yang dicurigai dalam pengelolaan dana patungan tahun 2018. Ia menyatakan adanya dugaan praktik yang tidak benar dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan pada waktu itu.
“Kami mohon kepada Pak Samsul Huda selaku Inspektur daerah, Pak Dyno selalu Kajari Nganjuk, dan Pak Kasi Intel Kejaksaan Pak Koko melakukan audit ke Sonoageng, kita mencium ada bau bau tidak sedap,” pinta Faturohman dengan tegas, menekankan pentingnya klarifikasi dari institusi berwenang untuk menjaga keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Permintaan ini menjadi salah satu bentuk upaya masyarakat untuk menuntut kejelasan terkait penggunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama. Warga berharap dengan kedatangan tim pemeriksa dari kejaksaan dan inspektur daerah, dapat terungkap kebenaran yang sebenarnya serta ditemukan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat.
Sampai berita diunggah, pihak pemerintah Desa Sonoageng belum berhasil dikonfirmasi.
Wartawan : Ahmad Zaki
Editor : Tim Redaksi SRTV












