Razia Miras Jelang Ramadan, 8 Remaja Jombang Diamankan, Sebagian Masih Pelajar

JOMBANG, SRTV.CO.ID – Kedapatan tengah pesta minuman keras di sebuah angkringan Desa Sengon dan kafe Desa Wersah, Kecamatan Jombang, delapan remaja harus menghabiskan malam di kantor polisi. Aksi penggerebekan dilakukan petugas Polsek Jombang usai menerima laporan dari warga yang resah.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari operasi cipta kondisi menjelang Ramadan 2026. Para remaja kemudian dibawa untuk didata dan diperiksa lebih lanjut.

“Kami tidak akan memberi ruang terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman warga,” tegas Kapolsek Jombang, Edy Widoyono, saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut. Senin (16/2/2026)

Dari para remaja yang diamankan, polisi menyita tiga botol arak serta satu botol minuman beralkohol merek Macdonald sebagai barang bukti. Hasil pemeriksaan menunjukkan mereka rata-rata berusia sekitar 18 tahun, dan sebagian di antaranya masih memiliki status sebagai pelajar.

Selain dilakukan pendataan secara menyeluruh, pihak kepolisian juga memberikan pembinaan guna mencegah mereka mengulangi perbuatan yang sama.

“KRYD akan terus kami intensifkan. Harapannya situasi tetap kondusif sehingga masyarakat bisa beribadah dengan tenang,” ujar Edy menjelaskan tentang kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang akan berlanjut hingga pelaksanaan Ramadan.

Tindakan terhadap para pelaku juga mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol, dengan penerapan tindak pidana ringan (tipiring). Razia ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar bulan suci dapat dijalankan dengan aman dan nyaman.

“Kepada para orang tua, agar selalu mengawasi pergaulan dan lingkungan anak-anak supaya tidak terjerumus ke perilaku negatif,” pungkas Edy sambil menekankan peran penting pengawasan keluarga dalam mencegah remaja terlibat perilaku negatif seperti konsumsi miras, penyalahgunaan narkoba, maupun balap liar.

Reporter : Faiz Hasan
Editor : Tim Redaksi SRTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *