TULUNGAGUNG, SRTV.CO.ID – Ribuan pelanggar lalu lintas terjaring dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang digelar selama dua pekan di Kabupaten Tulungagung. Mayoritas pelanggaran didominasi pengendara di bawah umur serta pengendara yang tidak menggunakan helm.
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila, menyampaikan operasi berlangsung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.
“Operasi Keselamatan Semeru 2026 resmi selesai pada Minggu (15/2/2026). Ada tiga pendekatan yang kami lakukan, yakni preventif, preemtif, dan represif,” ujarnya, Senin (16/2/2026).
Pada pekan pertama, petugas lebih mengedepankan langkah preventif dan preemtif. Sementara pekan kedua difokuskan pada penindakan represif guna meningkatkan efek jera.
Selama operasi, Satlantas mencatat 20.522 kegiatan preventif, 20.522 kegiatan preemtif, serta 10.261 penindakan represif. Rinciannya meliputi 1.715 tilang melalui ETLE statis dan mobile, 169 tilang non-ETLE, 8.372 teguran, serta lima penindakan terhadap pelanggaran ODOL (Over Dimension Over Load).
Jumlah pelanggar tahun ini meningkat signifikan dibanding Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang mencatat 3.264 pelanggar.
Menurut Taufik, sebagian besar pelanggar merupakan pengendara roda dua, dengan pelanggaran dominan berupa berkendara di bawah umur dan tidak mengenakan helm.
Selain itu, petugas juga menindak 52 pengendara yang menggunakan knalpot brong. Seluruh kendaraan langsung ditilang dan diamankan. Untuk mengambil kendaraan, pelanggar wajib melengkapi surat-surat serta mengganti knalpot sesuai standar.
“Bagi pelanggar di bawah umur, harus didampingi orang tua dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Saat ini masih ada sekitar 30 kendaraan yang belum diambil,” pungkasnya.***
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: AMS












