Berita  

Misteri Dua Jasad di Eks Aspol Ploso Terkuak, Ternyata Ibu dan Anak dari Nganjuk

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander memberi penjelasan terkini terkait hasil penyelidikan penemuan dua jasad perempuan di bangunan kosong eks Asrama Polri Ploso, Desa Rejo

Jombang, SRTV.CO.ID – Penyelidikan kasus penemuan dua jasad perempuan di bangunan kosong eks Asrama Polisi (Aspol) Ploso, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, mulai menemukan titik terang. Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang memastikan kedua korban merupakan ibu dan anak asal Kabupaten Nganjuk.

Korban diketahui berinisial SK (35) dan putrinya NC (6), warga Desa Balonggebang, Kecamatan Gondang, Nganjuk. Kepastian identitas diperoleh setelah penyidik mencocokkan data antemortem dari pihak keluarga dengan sejumlah temuan di lokasi kejadian.

Kasatreskrim Polres Jombang, Dimas Robin Alexander, menjelaskan proses identifikasi tidak bisa mengandalkan sidik jari karena kondisi jenazah yang telah mengalami kerusakan.

“Identifikasi melalui sidik jari belum berhasil karena kondisi jenazah. Untuk memastikan secara ilmiah, kami akan melanjutkan dengan uji DNA,” ujarnya, Kamis (26/2).

Keterangan keluarga turut menguatkan identitas korban. Anting yang masih terpasang di telinga anak serta sandal yang ditemukan di sekitar lokasi dikenali sebagai milik NC. Selain itu, suami korban memastikan pakaian yang dikenakan SK sama seperti saat terakhir meninggalkan rumah.

Petunjuk lain berupa sepeda motor Yamaha Vega bernomor polisi AG 5053 WO yang terparkir di area bangunan. Kendaraan tersebut diakui milik keluarga dan dibuktikan melalui dokumen resmi yang ditunjukkan kepada penyidik.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya botol berisi bahan bakar jenis Pertalite, korek api, cairan pembersih lantai jenis porstex, serta kunci sepeda motor yang ditemukan di bawah tubuh korban. Bangunan tersebut diketahui sudah tidak difungsikan sejak 2014.

Berdasarkan keterangan keluarga, suami terakhir melihat istri dan anaknya pada Senin (23/2) sekitar pukul 22.00 WIB. Dini hari berikutnya, keduanya diketahui meninggalkan rumah tanpa berpamitan dengan membawa sepeda motor dan tanpa mengenakan helm.

“Saat itu yang melihat kedua korban keluar rumah adalah anak pertama korban ketika sahur. Suami korban tidak ikut sahur,” jelasnya.

Laporan orang hilang kemudian dibuat ke Polsek Gondang, jajaran Polres Nganjuk, pada Rabu (25/2) sekitar pukul 13.00 WIB. Sekitar satu jam setelah laporan dibuat, warga menemukan dua jasad perempuan di area eks Aspol Desa Rejoagung, Ploso, Jombang.

Kedua korban ditemukan di antara puing-puing bangunan yang telah lama terbengkalai. Hasil autopsi sementara dari tim forensik memperkirakan waktu kematian berkisar antara 48 hingga 120 jam sebelum ditemukan. Secara kasat mata, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul maupun tajam.

“Kesimpulan sementara dokter forensik, korban meninggal akibat mati lemas karena menghirup asap dan mengalami luka bakar pada kulit,” ungkapnya.

Pada tubuh anak ditemukan lepuhan di area pipi yang diduga akibat paparan zat kimia basah kuat. Sementara pada tubuh ibu terdapat kerusakan pada bagian tenggorokan hingga organ dalam yang juga diduga berkaitan dengan interaksi zat kimia.

Penyidik masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan apakah zat tersebut berasal dari cairan pembersih yang ditemukan di lokasi.

Polisi memastikan kedua korban meninggal dunia di tempat kejadian dan dalam kondisi masih hidup saat terbakar.

“Saat ini kami masih menelusuri rekaman CCTV, memeriksa saksi-saksi, serta menunggu hasil uji laboratorium terhadap barang bukti. Hasil gelar perkara akan kami sampaikan setelah seluruh rangkaian penyelidikan rampung,” pungkasnya.*

Reporter : Agung Pamungkas

Editor : AMS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *