Ponorogo, SRTV.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Ponorogo melakukan penyesuaian sejumlah program setelah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026 mengalami penurunan signifikan. Dari Rp49,55 miliar pada 2025, anggaran yang diterima tahun ini hanya Rp22,4 miliar atau turun lebih dari 50 persen.
Kabag Administrasi Perekonomian dan SDA Setda Ponorogo, Rizky Wahyu Nugroho, membenarkan adanya penyusutan tersebut. Ia menjelaskan, kebijakan itu merupakan keputusan pemerintah pusat dan berdampak secara nasional.
“Ini kebijakan dari pusat, hampir semua daerah mengalami penurunan yang sama,” ujarnya.
Meski anggaran menyusut drastis, Pemkab Ponorogo memastikan pemanfaatan DBHCHT tetap mengacu pada regulasi. Dana tersebut tetap dialokasikan untuk bantuan langsung kepada masyarakat, program non-bantuan, pembangunan fisik, pelatihan tenaga kerja, penegakan hukum, serta layanan kesehatan.
Namun demikian, Rizky mengakui akan ada pengurangan jumlah kegiatan maupun penerima manfaat akibat keterbatasan anggaran.
Dari total Rp22,4 miliar, alokasi terbesar diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat sebesar 49,82 persen. Disusul sektor kesehatan 44,66 persen, penegakan hukum 4,19 persen, dan kegiatan pendukung 1,34 persen.
Pelaksanaan program melibatkan sejumlah perangkat daerah, antara lain Dispertahankan, Disperdakum, Disnaker, Dinsos-PPPA, Satpol PP dan Damkar, Diskominfo, Dinas Kesehatan, serta RSUD Bantarangin.
Selain itu, masih terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2025 yang akan dialokasikan dalam anggaran perubahan tahun ini.
“SiLPA 2025 akan kami masukkan dalam anggaran perubahan,” pungkas Rizky.*
Reporter : Sony Prasetyo
Editor : AMS












