Berita  

Cegah Bus Ngeblong, Satlantas Polres Kediri Kota Perketat Pengawasan di Dua Simpang Strategis

Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menggelar kegiatan antisipasi pelanggaran lalu lintas oleh bus (Ely)

Kediri, SRTV.CO.ID – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menggelar pengawasan intensif terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan bus, khususnya aksi “ngeblong” atau menerobos lampu merah serta pelanggaran marka jalan, Sabtu (28/2).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kediri Kota, Tutud Yudho Prastyawan, dan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Turut terlibat dalam operasi ini jajaran internal Satlantas, mulai dari Kaurbinops, Kanit Turjagwali, hingga anggota di lapangan.

AKP Yudho menjelaskan, pengawasan difokuskan pada dua titik yang dinilai rawan pelanggaran dan memiliki intensitas arus kendaraan cukup tinggi, yakni Simpang 4 Alun-Alun Kota Kediri dan Simpang 4 Semampir.

“Kedua simpang ini kerap dilalui kendaraan besar seperti bus. Tidak jarang ditemukan pelanggaran berupa menerobos lampu lalu lintas maupun tidak mematuhi marka jalan,” ujarnya.

Langkah ini, lanjutnya, merupakan upaya preventif guna menekan potensi kecelakaan serta meningkatkan kedisiplinan pengemudi angkutan umum di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Petugas melakukan pemantauan langsung serta memberikan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

AKP Yudho menegaskan, operasi serupa akan dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Kediri.

“Semangat ‘Kediri Kota Sekartaji (Selaras–Karomah–Tangguh–Terpuji)’ menjadi landasan kami dalam menjalankan tugas di lapangan,” tegasnya.*

Reporter : Agus Ely Burhan

Editor : AMS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *