Berita  

18.439 Peserta PBI JK di Tulungagung Nonaktif, Baru 1.200 Ajukan Reaktivasi

Proses reaktivasi peserta PBI JK yang sudah dinonaktifkan dan tengah mengurus reaktivasi di BPJS Kesehatan Tulungagung (isal)

Tulungagung, SRTV.CO.ID – Ribuan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Tulungagung tercatat berstatus nonaktif. Dari jumlah tersebut, hingga kini baru sekitar 1.200 orang yang mengajukan proses reaktivasi setelah kepesertaannya dinonaktifkan oleh Pemerintah Pusat.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Tulungagung, Fahmi Alif Aldianto, menjelaskan berdasarkan data dari BPJS Kesehatan Tulungagung, jumlah peserta PBI JK di wilayah setempat mencapai sekitar 316 ribu jiwa. Namun, sebanyak 18.439 peserta di antaranya kini berstatus nonaktif.

Penonaktifan tersebut terjadi menyusul adanya perubahan kebijakan terkait ketentuan desil dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Dampaknya, banyak warga yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan harus mengajukan kembali reaktivasi kepesertaannya melalui Dinas Sosial maupun BPJS Kesehatan.

“Sampai saat ini, warga yang telah mengajukan reaktivasi kurang lebih 1.200 orang dari total 18.439 peserta nonaktif,” ujar Fahmi, Sabtu (28/2/2026).

Ia menambahkan, proses reaktivasi hanya dapat dilakukan dalam kurun waktu maksimal enam bulan sejak status kepesertaan dinonaktifkan. Apabila melewati batas waktu tersebut, maka kepesertaan dihentikan sepenuhnya dan warga harus mengajukan kembali sebagai peserta baru apabila ingin memperoleh manfaat PBI JK.

Sebagai contoh, apabila kepesertaan dinonaktifkan pada Januari 2026, maka batas akhir pengajuan reaktivasi adalah Juli 2026. Sementara itu, proses penonaktifan sudah berlangsung sejak 2025, sehingga diperkirakan ada sejumlah peserta yang masa pengajuannya telah terlampaui.

Meski demikian, warga yang belum sempat melakukan reaktivasi masih memiliki peluang untuk kembali mendapatkan PBI JK melalui mekanisme usulan baru dari pemerintah desa. Dengan skema tersebut, mereka tetap berkesempatan memperoleh jaminan kesehatan apabila memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Fahmi mengaku belum dapat memastikan alasan mayoritas peserta nonaktif belum mengurus reaktivasi. Dari total 18.439 peserta yang dinonaktifkan, sekitar 17.239 orang atau 94 persen belum mengajukan permohonan ke Dinsos maupun BPJS Kesehatan.

Dari 1.200 pengajuan yang masuk, sebanyak 147 peserta telah berhasil diaktifkan kembali dan sudah bisa memanfaatkan layanan kesehatan melalui program PBI JK. Rata-rata, mereka merupakan penderita penyakit kronis yang membutuhkan perawatan medis rutin.

“Reaktivasi ini kami prioritaskan bagi masyarakat tidak mampu yang memiliki penyakit kronis agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya.*

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: AMS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *