MALANG, SRTV.CO.ID — Koperasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) perdana sebagai penutup buku tahun 2025 sekaligus menjadi titik awal pelaksanaan program kerja 2026. Kegiatan ini menandai penguatan kelembagaan Koperasi Jasa Pena Wartawan Indonesia yang dibentuk untuk menopang kesejahteraan wartawan Malang Raya.
Ketua PWI Malang Raya, Ir. Cahyono, menyampaikan bahwa seluruh proses legalitas koperasi telah tuntas sejak Juni 2025. Meski baru berdiri, koperasi tersebut mulai menunjukkan kinerja positif.
“Alhamdulillah, meskipun masih seumur jagung, koperasi ini sudah mampu menghasilkan,” ujar Cahyono, Selasa (6/1/2026).
Ia menegaskan, koperasi tidak boleh berhenti sebagai formalitas organisasi, melainkan harus dikelola secara serius agar benar-benar menjadi penopang ekonomi anggota. Ke depan, Kopja PWI Malang Raya berencana mengembangkan sejumlah unit usaha strategis.
Salah satu rencana yang tengah dijajaki adalah pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang direncanakan berlokasi di Kecamatan Pagak dan Donomulyo, Kabupaten Malang. Selain itu, pengurus juga membuka peluang kerja sama pendanaan dengan Danantara serta menjalin komunikasi dengan salah satu dealer kendaraan listrik.
“Semua rencana ini membutuhkan keseriusan pengurus dan anggota agar koperasi bisa berkembang, hidup, dan benar-benar menghidupi anggotanya,” tegasnya.
RAT perdana tersebut digelar di ruang rapat Gedung Gabungan Pengusaha Rokok Malang (Gaperoma), Jalan Bromo Nomor 25, Kota Malang. Seluruh anggota Kopja PWI Malang Raya yang berjumlah 22 orang hadir secara lengkap atau 100 persen. Kegiatan ini mengusung tagline “Menjadi Pilar Kesejahteraan Wartawan Malang Raya yang Mandiri dan Profesional Melalui Penguatan Ekosistem Ekonomi Kreatif.”
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Gaperoma Johny ST memberikan apresiasi atas terbentuknya koperasi wartawan Malang Raya. Menurutnya, koperasi harus diposisikan sebagai instrumen bisnis organisasi yang dikelola secara fokus dan berkelanjutan.
“Anggota harus merasa memiliki koperasi. Arah usaha juga harus ditentukan dengan jelas agar pengelolaannya lebih efektif dan berkesinambungan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Koperasi Jasa Pena Wartawan Indonesia, Hj. Endang Sukarelawati, menyampaikan rasa syukur atas rampungnya seluruh legalitas koperasi, termasuk administrasi perpajakan dan e-Faktur. Dengan legalitas yang lengkap, koperasi memiliki peluang lebih luas untuk menjalin kerja sama dengan berbagai mitra usaha.
Apresiasi juga datang dari Mahardika Dwi Irawan, SE, Fungsional Pengawas Koperasi dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang. Ia menyebut RAT Kopja PWI Malang Raya tercatat sebagai RAT keenam dari total 409 koperasi yang terdaftar di Kota Malang.
“RAT adalah momentum strategis untuk merumuskan kebijakan dan arah pengembangan usaha koperasi. Partisipasi aktif seluruh anggota menjadi kunci keberhasilan,” jelas Mahardika.
Ia menambahkan, Diskopindag Kota Malang siap memfasilitasi akses pembiayaan usaha mikro bagi koperasi melalui berbagai skema pendanaan yang ringan dan terjangkau.***
Reporter: Arief Prabowo
Editor: AMS












