Berita  

Pemkab Lanjutkan Perluasan TPA Segawe, Kapasitas Sampah Diproyeksi Maksimal Tahun 2030

Kondisi sampah pada TPA Segawe yang telah mulai menggunung dan perlu segera dilakukan perluasan (isal)

TULUNGAGUNG, SRTV.CO.ID — Rencana pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Segawe di Kabupaten Tulungagung masih berada pada tahap penyelesaian administrasi. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulungagung menargetkan seluruh proses perizinan rampung pada 2027, seiring proyeksi kapasitas TPA yang diperkirakan mencapai batas maksimal pada 2030.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Tulungagung, Yudha Yanuar Hadi, mengatakan perencanaan teknis perluasan TPA Segawe terus berjalan secara bertahap. Pada 2025, penyusunan *detail engineering design* (DED) untuk konsep pengembangan TPA ditargetkan telah selesai.

Memasuki 2026, fokus pekerjaan dialihkan pada penyusunan dokumen lingkungan yang menjadi syarat utama pengajuan perluasan area TPA. Apabila dokumen tersebut rampung tahun ini, DLH akan melanjutkan proses pengajuan izin pinjam pakai kawasan kepada Perhutani.

Seluruh dokumen harus lengkap saat diajukan, mulai dari DED, dokumen lingkungan, feasibility study, hingga persyaratan administrasi lainnya. Pengajuan akan kami lakukan secara bersamaan,” ujar Yudha, Senin (5/1/2026).

Ia mengakui, proses administrasi pengembangan TPA membutuhkan waktu cukup panjang. Penyusunan dokumen lingkungan saja diperkirakan memakan waktu hingga satu tahun karena harus melalui tahapan evaluasi dan perbaikan berkas di tingkat pemerintah pusat.

Meski demikian, DLH Tulungagung optimistis seluruh proses perizinan, termasuk izin pinjam pakai kawasan, dapat diselesaikan sesuai target pada akhir 2027. Dengan rampungnya perizinan tersebut, pemerintah daerah dapat mulai menentukan skema pendanaan untuk merealisasikan perluasan TPA pada 2028.

Kami berharap seluruh izin selesai pada 2027. Sehingga pada 2028 fokus kami tinggal pada penyiapan sumber anggaran untuk pelaksanaan perluasan,” jelasnya.

Terkait kondisi eksisting, Yudha mengungkapkan bahwa saat ini masih tersedia cadangan lahan seluas sekitar satu hektare di sisi selatan TPA Segawe. Lahan tersebut masih ditanami rumput gajah dan dapat dimanfaatkan sebagai solusi sementara apabila kapasitas TPA mulai terlampaui.

Berdasarkan perhitungan DLH, lahan cadangan tersebut diperkirakan mulai digunakan pada 2027. Namun, tiga tahun setelahnya, kapasitas TPA Segawe dipastikan tidak lagi mencukupi.

Lahan satu hektare itu kemungkinan mulai terpakai pada 2027. Setelah itu, pada 2030 TPA Segawe dipastikan penuh, sehingga perluasan menjadi kebutuhan mendesak,” pungkasnya.***

Reporter: Sholeh Sirri
Editor: AMS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *