Nganjuk, SRTV.CO.ID – Peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Nganjuk masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Berdasarkan data sepanjang tahun 2025, Satresnarkoba Polres Nganjuk mencatat keberhasilan mengungkap 153 kasus narkoba dengan penyalahgunaan sabu-sabu sebagai tren yang paling menonjol.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, menjelaskan bahwa dari total 153 kasus tersebut, penyalahgunaan sabu mendominasi dengan 84 kasus.
Sementara itu, 69 kasus sisanya berkaitan dengan peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L.
“Dari total pengungkapan selama satu tahun terakhir, yang paling menonjol otomatis adalah sabu,” ujar Henri, Senin (5/1/2026).
Dalam operasi pemberantasan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti dengan jumlah yang cukup signifikan, di antaranya, sabu-sabu 524,2 gram.
dan pil dobel L 348.841 butir.
Besarnya jumlah barang bukti ini mempertegas posisi Kabupaten Nganjuk yang masih menjadi pasar potensial bagi para bandar, baik sebagai titik edar akhir maupun jalur lintasan distribusi antar wilayah.
Sepanjang tahun 2025, polisi tidak hanya menyasar para pengedar besar, tetapi juga melakukan penindakan tegas terhadap para pengguna. Tercatat sebanyak 196 tersangka dari berbagai latar belakang profesi dan usia telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Terkait penanganan perkara, Satresnarkoba Polres Nganjuk menunjukkan kinerja yang progresif. Hingga pengujung tahun, sebagian besar kasus telah diselesaikan di meja hijau.
“Sekitar 85 persen perkara sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap. Sisanya masih dalam proses persidangan maupun tahap penyelesaian berkas perkara,” paparnya.
Menghadapi tahun mendatang, Polres Nganjuk berkomitmen untuk memperkuat strategi pemberantasan narkoba.
Selain mengandalkan penindakan hukum (represif), polisi juga akan menggencarkan langkah preventif dan preemtif guna memutus rantai peredaran sejak dini.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan warga untuk menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif. Jika mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya, segera laporkan kepada kami,” pungkasnya.
Reporter : Inna Dewi Fatimah
Editor : Tim Redaksi SRTV












