TULUNGAGUNG, SRTV.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berencana meningkatkan fasilitas kerja petugas penyapu jalan dengan menambah armada pengangkut sampah berupa kendaraan roda tiga. Kebijakan ini ditempuh untuk mempercepat proses pengangkutan sampah yang selama ini masih dilakukan secara manual menggunakan gerobak di sejumlah titik.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Tulungagung, Yudha Yanuar Hadi, menjelaskan bahwa pada 2026 pihaknya belum merencanakan penambahan armada truk pengangkut sampah. Menurutnya, jumlah truk yang tersedia saat ini dinilai masih mencukupi untuk melayani pengangkutan sampah dari berbagai wilayah.
Sebaliknya, DLH justru memprioritaskan peningkatan sarana angkut bagi petugas penyapu jalan. Hal ini didasari masih adanya petugas yang harus mendorong gerobak untuk membawa sampah hasil sapuan ke tempat pembuangan sementara (TPS), yang dinilai kurang efisien dan memakan waktu.
“Rencana penambahan armada bagi petugas penyapu jalan sudah kami susun sejak akhir 2025. Saat ini masih ada petugas yang mengangkut sampah menggunakan gerobak menuju TPS,” ujar Yudha, Minggu (4/1/2026).
Ia menuturkan, penggunaan gerobak secara manual membuat waktu kerja petugas menjadi lebih lama, terutama jika jarak ke TPS cukup jauh. Oleh karena itu, DLH Tulungagung berencana mengganti peran gerobak dengan kendaraan roda tiga yang dinilai lebih efektif dan efisien.
Pada 2026, DLH menargetkan pengadaan tiga unit kendaraan roda tiga khusus untuk mendukung operasional petugas penyapu jalan. Dengan tambahan sarana tersebut, diharapkan proses pengangkutan sampah dari jalanan dapat berlangsung lebih cepat dan optimal.
“Sesuai perencanaan, akan disediakan tiga unit kendaraan roda tiga. Dengan demikian, petugas tidak perlu lagi mendorong gerobak sehingga kinerjanya bisa lebih maksimal,” jelasnya.
Yudha menyebutkan, total anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan tiga unit kendaraan roda tiga tersebut mencapai sekitar Rp114 juta, atau sekitar Rp38 juta per unit. Proses pengadaan ditargetkan dapat dilaksanakan pada Maret 2026.
Dari rencana tersebut, dua unit kendaraan roda tiga akan ditempatkan di wilayah perkotaan, sementara satu unit lainnya dialokasikan untuk wilayah Kecamatan Ngunut.
“Mudah-mudahan pengadaan dapat berjalan lancar sesuai jadwal, sehingga kendaraan segera dimanfaatkan untuk menunjang kinerja petugas penyapu jalan,” pungkasnya.***
Reporter: Sholeh Sirri
Editor: AMS












