KEDIRI, SRTV.CO.ID — Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri menghentikan aktivitas siaran langsung (live) TikTok yang dilakukan seorang konten kreator perempuan di kawasan Bundaran Monumen Simpang Lima Gumul (SLG). Penertiban dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu.
Perempuan asal Tulungagung tersebut diketahui melakukan siaran langsung sambil diduga meminta saweran dari warganet. Dalam tayangan live itu, yang bersangkutan juga melayani berbagai permintaan tantangan (challenge) dari penonton dengan aksi yang dinilai tidak pantas dilakukan di ruang publik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Khaleb Untung Satrio Witjaksono, mengatakan kegiatan tersebut berpotensi mengganggu ketertiban umum. Terlebih, kawasan SLG merupakan destinasi wisata yang ramai dikunjungi masyarakat, termasuk anak-anak.
“Kami menghentikan live TikTok tersebut karena dinilai tidak etis dilakukan di tempat umum dan berpotensi mengganggu ketertiban. Yang bersangkutan kami data dan diberikan pembinaan serta diminta tidak mengulangi perbuatannya di wilayah Kabupaten Kediri,” ujar Khaleb.
Ia menambahkan, salah satu aksi yang dilakukan dalam siaran langsung tersebut adalah memukul panci atas permintaan penonton, sehingga dinilai semakin tidak pantas dipertontonkan di ruang publik.
Menurut Khaleb, Satpol PP tidak mempermasalahkan aktivitas pembuatan konten selama dilakukan secara pribadi dan tidak melanggar aturan. Namun, jika dilakukan di fasilitas umum dan mengganggu kenyamanan pengunjung, pihaknya wajib melakukan penertiban.
“Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi para konten kreator agar lebih bijak memilih lokasi dan materi konten. Konten yang dibuat sebaiknya bersifat positif, edukatif, dan tidak mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya.*
Reporter: Bakti Wijayanto
Editor: AMS












