Nganjuk, SRTV.CO.ID – Jajaran Polres Nganjuk mencetak prestasi luar biasa dalam upaya pemberantasan kejahatan selama bulan Oktober 2025 dengan mengungkap total 38 kasus, jauh melampaui target operasi yang ditetapkan.
Pencapaian ini merupakan hasil dari Operasi Sikat Semeru 2025 dan Operasi Tumpas Semeru 2025 yang dilaksanakan dalam kurun waktu 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, dalam rilis pers hari ini, mengapresiasi kinerja jajarannya.
“Pengungkapan yang dilakukan oleh rekan-rekan dari Polres Nganjuk, dalam hal ini Kasat Reskrim, Kasat Res Narkoba, dan para Kapolsek jajaran, dalam Operasi Sikat Semeru 2025 dan Operasi Tumpas Semeru 2025, alhamdulillah kita berhasil mengungkap pelaku di atas TO (Target Operasi)” ujar AKBP Henri Noveri Santoso.
Dalam Operasi Sikat Semeru 2025 yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, Polres Nganjuk berhasil mengungkap 22 kasus kejahatan konvensional dari target yang hanya 6 kasus.
“Untuk Operasi Sikat yang dilaksanakan selama 12 hari dari target yang ditetapkan ke kita sebanyak 6 kasus pengungkapan. Alhamdulillah jajaran Satreskrim Polres Nganjuk, di-backup dan didukung oleh para Kapolsek jajaran, ini berhasil mengungkap 22 kasus,” jelas Kapolres.
Rincian kasus yang diungkap adalah, 7 kasus Curat (Pencurian dengan Pemberatan) dengan 6 tersangka, 2 kasus Curas (Pencurian dengan Kekerasan) dengan 2 tersangka, 13 kasus Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) dengan 9 tersangka.
Barang bukti yang diamankan antara lain 7 unit sepeda motor, 1 unit mobil, mesin diesel, 4 unit HP, obeng, kunci T, pisau, 18 lembar ATM, dan berbagai barang bukti lainnya.
Sementara itu, dalam Operasi Tumpas Semeru 2025 yang berfokus pada narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya), Polres Nganjuk mengungkap 16 kasus dari target 2 kasus.
“Untuk Operasi Tumpas Semeru 2025 yang di mana leading sector-nya adalah Kasat Res Narkoba, kita berhasil mengungkap sebanyak 16 kasus. Padahal targetnya hanya dua,” kata AKBP Henri Noveri Santoso.
Kasus ini melibatkan 19 tersangka dengan rincian 6 kasus Narkotika dan 10 kasus Okerbaya.
Barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 10,93 gram, Okerbaya sebanyak 7.222 butir, uang tunai Rp 590.000, dan 6 unit kendaraan roda dua.
Kapolres Nganjuk Gratiskan Pengambilan Barang Bukti Curian
AKBP Henri Noveri Santoso juga mengimbau masyarakat Nganjuk yang merasa kehilangan kendaraan, khususnya roda dua, untuk mengambilnya di Polres Nganjuk.
“Terkait roda dua ataupun kendaraan-kendaraan lain yang merupakan hasil pencurian. Pada masyarakat dapat kami umumkan, silakan mengambil di Polres Nganjuk GRATIS tidak ada dipungut bayaran sepersen pun. Silakan langsung saja ke Polres, saya nyatakan gratis,” tegas Kapolres.
Reporter : Etna Laela
Editor : Tim Redaksi SRTV












