Polres Malang Ungkap 186 Kasus Selama Operasi Sikat Semeru 2025, Angka Kejahatan Turun 28 Persen

MALANG, SRTV.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Malang mencatat hasil signifikan selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025. Dalam operasi yang digelar sejak 22 Oktober hingga 2 November 2025, jajaran Satreskrim Polres Malang berhasil mengungkap 186 kasus kejahatan dan menangkap 54 tersangka dari berbagai tindak pidana, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga pencurian dengan kekerasan (curas).

Dari data yang dirilis, kasus curanmor dan curat menjadi yang paling dominan. Polisi juga mengamankan beragam barang bukti, antara lain lebih dari 20 unit kendaraan bermotor, puluhan handphone hasil curian, senjata tajam, serta bahan peledak seberat hampir 8 kilogram yang diduga akan digunakan untuk membuat bondet atau bom ikan.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. menyampaikan bahwa hasil ini merupakan bukti nyata keseriusan jajarannya dalam menekan angka kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat.

Anggota Koramil 0810/15 Rejoso Melaksanakan Gerakan Pembersihan Saluran Irigasi Tersier bersama Kelompok Tani Rukun Martani Desa Talang

“Operasi ini difokuskan untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan dan pencurian yang sering menimbulkan keresahan di masyarakat. Alhamdulillah, angka kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) berhasil turun cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya,” ujar AKBP Danang, Jumat (7/11/2025).

Berdasarkan catatan Polres Malang, jumlah kasus 3C turun sebesar 28,67 persen dibanding periode yang sama tahun 2024 — dari 272 kasus menjadi 194 kasus. Penurunan ini disebut Danang sebagai indikator meningkatnya rasa aman masyarakat sekaligus hasil kerja keras seluruh personel Polres Malang.

“Penurunan ini adalah hasil kerja bersama seluruh fungsi kepolisian, termasuk dukungan masyarakat yang semakin peduli terhadap keamanan lingkungan,” lanjutnya.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur menambahkan, sebagian besar modus kejahatan yang digunakan pelaku masih tergolong klasik — seperti menggunakan kunci T untuk mencuri sepeda motor, mencukit pintu rumah untuk membobol harta, hingga menodong korban di jalan sepi untuk merampas barang.

Babinsa Koramil 0810/11 Prambon Gotong Royong Bantu Warga Bangun Rumah

“Kami menemukan beberapa pelaku merupakan residivis yang kembali beraksi dengan pola lama. Namun berkat kecepatan anggota di lapangan dan dukungan informasi masyarakat, mereka berhasil kami tangkap dalam waktu singkat,” jelas AKP Nur.

Selain itu, dari hasil operasi juga diamankan dua tersangka penyalahgunaan bahan peledak dan satu pelaku pembawa senjata tajam tanpa izin. Semua tersangka kini telah ditahan dan menjalani proses hukum di Polres Malang.

AKBP Danang menegaskan, pihaknya akan terus mengoptimalkan langkah-langkah pencegahan kejahatan serupa melalui operasi rutin dan kegiatan cipta kondisi menjelang akhir tahun. Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.

“Operasi Sikat Semeru ini bukan yang terakhir. Kami akan lanjutkan dengan operasi rutin untuk menciptakan Kabupaten Malang yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya,” tegas Danang.

Keberhasilan Operasi Sikat Semeru 2025 ini menjadi catatan positif bagi Polres Malang sekaligus menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang akhir tahun.

Reporter: Arief Juli Prabowo

Editor: Shadinta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *