Berita  

LBH AP PDM Muhammadiyah Nganjuk Serukan Persaudaraan, Tegakkan Hukum untuk Kondusifitas Bangsa

Nganjuk, SRTV.CO.ID– Di tengah dinamika sosial dan hukum yang tengah berkembang, Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Nganjuk menyampaikan pernyataan sikap resmi guna menjaga ketenangan masyarakat. Pernyataan ini ditandatangani oleh Direktur LBH AP Anang Hartoyo, SH, Sekretaris Eko Suprayitno, SH, serta diketahui langsung oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Nganjuk.

Dalam pernyataan tersebut, LBH AP PDM Nganjuk menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan, kondusifitas, dan supremasi hukum. Hal itu dipandang sebagai langkah penting demi terwujudnya rasa aman, ketertiban, serta perlindungan hukum yang adil bagi semua warga.

“Pernyataan ini menjadi wujud tanggung jawab moral, sosial, dan konstitusional dalam rangka menjaga keamanan, memperkuat penegakan hukum, serta memberikan perlindungan hukum yang layak bagi masyarakat Kabupaten Nganjuk,” tertulis dalam dokumen resmi tersebut.

Adapun enam poin sikap yang ditegaskan LBH AP PDM Nganjuk adalah:

Mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan persaudaraan, serta menghindari provokasi maupun tindak kekerasan.

Mendorong aparat penegak hukum bertindak tegas namun tetap profesional, adil, dan transparan.

Mengingatkan aparat untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

Menegaskan pentingnya perlindungan hukum yang seimbang, baik bagi masyarakat maupun aparat.

Menyatakan kesiapan LBH AP mendampingi kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan hukum.

Mengajak seluruh elemen bangsa, mulai pemerintah daerah, forkopimda, tokoh masyarakat, hingga pemuda untuk bersinergi menjaga keamanan dan keharmonisan sosial.

 

Direktur LBH AP PDM Nganjuk, Anang Hartoyo, SH, menegaskan pihaknya hadir untuk memastikan setiap warga memiliki akses setara terhadap keadilan.

“Kami tidak ingin ada masyarakat, khususnya kelompok rentan, yang merasa ditinggalkan oleh hukum. LBH AP PDM Nganjuk akan selalu membuka pintu bagi siapa pun yang membutuhkan pendampingan. Hukum harus menjadi pelindung, bukan menakutkan,” tegasnya, Senin (1/9/2025).

Ia menambahkan, keamanan daerah hanya bisa tercipta jika seluruh elemen masyarakat bergandeng tangan.

“Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan warga Nganjuk sangat penting untuk membangun situasi yang kondusif. Dengan begitu, supremasi hukum benar-benar hadir di tengah masyarakat,” imbuh Anang.

Melalui sikap ini, LBH AP PDM Nganjuk berharap terwujud masyarakat yang aman, tertib, dan berkeadilan, sekaligus mendorong terciptanya suasana damai di Kabupaten Nganjuk maupun di tingkat nasional.

Reporter : CR1

Editor : Tim Redaksi SRTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *