Berita  

Ngeri! Belasan Kasus Kejahatan dengan Puluhan Tersangka Terjadi di Nganjuk Selama Satu Bulan

I

Nganjuk, SRTV.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nganjuk mengungkap 16 kasus kejahatan dengan menetapkan 31 tersangka selama bulan Juli 2025.

Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Nganjuk dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (11/8/2025) di halaman Mako Polres Nganjuk.

“Selama periode Juli, Satreskrim Polres Nganjuk telah mengungkap 16 kasus dengan 31 tersangka. Berbagai kasus ini telah berhasil kami tangani berkat kerja keras tim di lapangan,” ujar AKBP Henri.

Dari 16 kasus yang diungkap, jenis kejahatan yang paling menonjol adalah pengeroyokan dengan 5 kasus dan melibatkan 11 tersangka.

Selain itu, kasus perjudian juga menjadi perhatian dengan 3 kasus yang berhasil diungkap, terdiri dari 2 kasus judi konvensional dan 1 kasus judi online, dengan total 13 tersangka.

Berikut rincian lengkap kasus yang berhasil diungkap. Persetubuhan2 kasus 2 tersangka, penipuan 2 kasus 3 tersangka, perjudian 3 kasus 13 tersangka, pengeroyokan 5 kasus 11 tersangka, penyekapan 1 kasus 2 tersangka, tersangka sama dengan kasus pengeroyokan dan pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) 3 kasus 2 tersangka.

Kapolres Nganjuk menambahkan bahwa dalam kasus-kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk uang tunai, kendaraan bermotor, dan alat-alat yang digunakan dalam kejahatan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para tersangka meliputi, uang tunai sebesar Rp4.239.000, 3 unit sepeda motor dari kasus Curanmor, berbagai alat judi, seperti mata dadu, batok kelapa, dan kartu domino, 3 unit telepon seluler (iPhone, Redmi, Oppo A16) dan pakaian dan barang lainnya yang digunakan dalam tindak kejahatan.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas kejahatan di wilayah hukum Polres Nganjuk. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” pungkasnya.

Reporter : Ahmad Zaki

Editor : Tim Redaksi SRTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *