KEDIRI, SRTV.CO.ID – Tragedi tewasnya lima orang akibat minuman keras (miras) di dua wilayah Kabupaten Kediri dalam sepekan terakhir menjadi sorotan tajam DPRD Kabupaten Kediri. Peredaran miras yang selama ini meresahkan masyarakat dinilai telah mengganggu ketertiban umum dan membutuhkan penindakan tegas dari aparat kepolisian serta Satpol PP.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bergerak lebih maksimal untuk memberantas peredaran miras di wilayahnya. Ia meminta adanya koordinasi lintas instansi di lingkungan Pemkab Kediri untuk segera mengambil langkah konkret dalam upaya pencegahan agar tidak kembali menelan korban jiwa.
“Tidak bisa dibiarkan dan nyatanya lima orang tewas dalam satu minggu akibat miras. Ini menjadi keprihatinan kita, peredaran dan penjualan miras harus bisa ditekan dan sebisa mungkin Kediri bebas miras,” ujar Dodi, Selasa (5/8/2025).
Permintaan Meledak, Perajin Layangan Asal Jombang Raup Untung Musiman
Politisi senior dari PDI Perjuangan ini juga menyerukan kepada masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya aktivitas jual beli atau distribusi miras di lingkungannya. Menurutnya, partisipasi warga sangat penting dalam membantu aparat mengidentifikasi dan menindak para pelaku.
“Kalau ada warga mengetahui peredaran atau penjualan miras, hendaknya segera melapor ke kepolisian atau Satpol PP agar bisa segera diambil tindakan nyata. Kita harus sama-sama menekan peredaran miras di Kabupaten Kediri,” tegasnya.
Dodi juga menyoroti perlunya sanksi tegas kepada pengedar maupun penjual miras. Ia menyatakan bahwa tindakan tegas menjadi langkah pencegahan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang menjual miras secara bebas dan sembarangan.
“Jangan sampai timbul korban jiwa lagi. Petugas kepolisian perlu lebih tegas lagi memberi sanksi kepada pengedar dan penjual miras agar tidak terjadi penjualan secara bebas,” pungkasnya.
Reporter: Bakti Wijayanto
Editor: Shadinta Aulia