Nganjuk, SRTV.CO.ID – Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Sucipto (55) di bawah jembatan Jalan Raya Nganjuk-Surabaya, Kelurahan Ringinanom, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk atau barat Polres Nganjuk.
Mayat korban ditemukan dengan 18 luka tusuk di sekujur tubuhnya.
Pelaku pembunuhan ternyata seorang pria lansia berinisial AS (71) asal Surakarta, Jawa Tengah.
Pelaku berhasil ditangkap pada kemarin pukul 06.00 WIB, Rabu (11/6/2025) setelah buron selama tujuh hari.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Kamis (12/6/2025), menjelaskan kronologi penangkapan dan motif di balik pembunuhan keji ini.
“Proses pengungkapan kasus ini berlangsung selama tujuh hari. Tim Satreskrim gabungan Polres Nganjuk dan Ngawi berhasil menangkap pelaku,” ujarnya.
Sucipto, warga Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, ditemukan tewas di bawah jembatan yang lokasinya tak jauh dari Mapolres Nganjuk pada Rabu (4/6/2025) lalu. Setelah melakukan pembunuhan, AS langsung melarikan diri dengan berjalan kaki.
Tim penyidik dan penyelidik Satreskrim Polres Ngawi, yang turut membantu dalam “ransin investigation” atau investigasi cepat, berhasil mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang mengarah pada AS.
Petunjuk awal didapatkan dari keterangan teman-teman korban dan pelaku yang sama-sama berprofesi sebagai pengemis di sekitar perempatan eks Terminal Nganjuk. Sekarang Pujasera.
AS akhirnya ditemukan dan ditangkap di Ngawi. Saat ditangkap, pelaku terlihat mengenakan kaos berwarna hijau bertuliskan “Adidog”, sarung kotak-kotak merah marun kombinasi kuning, dan songkok berwarna putih.
Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan motif pembunuhan tersebut. Tersangka merasa sakit hati terhadap korban karena sering disuruh membeli makan, minuman keras, dan dipalak.
“Tersangka diancam korban akan dipukuli jika tidak menuruti keinginannya,” pungkasnya.
Reporter : Ahmad Zaki M
Editor : Tim Redaksi SRTV